MENDUDUKKAN FUNGSI IBU DALAM PERAN POLITIK PEREMPUAN

November 28, 2007

بسم الله الرحمن الرحيم

Di tengah persiapan Pemilu 2004, peran politik perempuan semakin banyak disosialisasikan  seiring dengan sosialisasi ide keadilan gender.  Peran domestik perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sering dipandang terpisah, bahkan bertentangan dan tidak bisa berjalan serasi dengan peran politik perempuan.  Dipandang terpisah, karena ketika  sedang membahas peran politik perempuan, orang  tidak membahas bagaimana perempuan bisa tetap berperan sebagai ibu yang berkualitas.  Dipandang bertentangan, karena akhirnya perempuan merasa harus memilih: apakah ia akan memilih menjadi ibu rumah tangga yang berkualitas, ataukah ia menjadi  politikus, tidak bisa memilih keduanya sekaligus.  Benarkah peran ibu harus dipandang terpisah bahkan bertentangan dengan peran politik perempuan ?

Jangan Pernah Abaikan Peran Ibu
Tak bisa dipungkiri, ibu memiliki peran yang sangat besar dalam pembentukan generasi suatu bangsa.  Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya, sosok yang sangat dekat, yang pertama kali berinteraksi dengan anak.  Sejak anak dalam kandungan, ibu sudah mulai mempengaruhi fisik dan mentalnya, dan ketika anak lahir, ibu yang menggoreskan warna dalam lembar-lembar putihnya untuk pertama kali.  Hanya dengan kesadaran, pengorbanan dan kasih sayang yang besar dari seorang ibu, benih tumbuh berkembang dalam rahimnya selama 9 bulan.  Tentu ini bukan waktu yang singkat.  Kerelaan ibu menjalani masa-masa berat inilah yang akan menentukan kelestarian manusia di muka bumi. Bukankah kesediaan ibu untuk  melahirkan akan menyediakan sumberdaya manusia yang  membangun negara ?  Bagaimana jadinya negara bila ibu lebih memilih karier,  karier ekonomi maupun politik dan menolak untuk hamil dan melahirkan?  Di Singapura, misalnya,  kaum perempuan lebih memilih karier dibanding menjadi ibu, sehingga anak menjadi barang langka.  Pemerintah Singapura yang dihantui oleh ketakutan akan kurangnya sumberdaya manusia, membuat kebijakan memberikan berbagai fasilitas dan tunjangan bagi pasangan yang akan menikah dan ibu-ibu yang melahirkan.   Hal ini tentu bisa dimengerti: negara tanpa generasi baru, ibarat pohon tanpa tunas, tinggal menunggu kematian saja.
Subhanallah!  Sangat tepatlah Islam memberikan kedudukan mulia kepada perempuan yang bersedia menjadi ibu:  “Surga di bawah telapak kaki ibu”.  Demikian disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad saw. Wanita yang berani menanggung resiko kematian untuk melahirkan, kemudian meninggal ketika melahirkan diberi pahala setara dengan pahala syuhada. Islam menempatkan posisi dan peran ibu sebagai tugas utama kaum perempuan.  Bahkan untuk menjamin terlaksananya peran ini Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, misalnya kebolehan untuk meninggalkan puasa sewaktu hamil dan menyusui, berhenti puasa dan shalat ketika haid dan nifas, hanya boleh digauli suami dalam keadaan suci dari haid dan nifas,  penundaan uqubat bagi ibu hamil dan menyusui, memberikan hak pengasuhan kepada ibu selama anak masih kecil (belum dapat memenuhi kebutuhan fisiknya sendiri), dan lain-lain.  Lalu kenapa peran ibu banyak diabaikan ?
Kehidupan kaum muslimin saat ini tengah didominasi oleh ideologi kapitalisme. Tak terkecuali kehidupan sebagian perempuan telah dirasuki paham ini. Nilai segala  sesuatu diukur dengan materi, kebahagiaan bermakna kelimpahan materi dan kebebasan individu begitu diagungkan (bahkan nilai agama dianggap salah apabila bertentangan dengan nilai kebebasan individu). Na’udzubillah !
Dengan standar nilai materi, peran ibu menjadi inferior  karena dianggap tidak bernilai ekonomi.   Oleh karenanya, jangan heran jika seorang perempuan sudah lulus SMU atau perguruan tinggi, lalu menikah, dan bertemu dengan kawan lama, yang pertama kali ditanya “Sekarang kerja dimana?”  Bila jawabannya “Tidak bekerja” maka pasti terlontarlah kalimat penyesalan “Oh sayang ya, sudah sekolah tinggi-tinggi kok tidak bekerja!”.  Dalam pandangannya, sekolah adalah untuk mendapatkan pekerjaan, bukan untuk menuntut ilmu.  Begitu pula jika ada perempuan yang membatasi diri pada pekerjaan rumah tangga dan mengurus anak semata dikatakan sebagai orang yang tidak mengikuti kemajuan zaman dan dikungkung oleh tradisi yang memperbudak kaum perempuan.  Karena terpengaruh standar nilai materi tersebutlah kaum perempuan merasa harus menyerbu sektor publik yang bisa menghasilkan uang secara langsung.  Sebagian dari mereka bahkan bekerja hanya untuk mendapatkan gaya hidup mewah yang menurut mereka hanya bisa didapatkan apabila mereka memiliki penghasilan sendiri.  Demikianlah materi atau uang adalah satu alasan yang membuat perempuan menolak untuk menjadi ibu atau mau melahirkan tapi tidak “sempat” mendidik anaknya dengan baik.
Lantas apakah kaum ibu tidak boleh bekerja?  Mengapa tidak!.  Ibu bekerja itu boleh secara syar’i.  Bekerja untuk mengamalkan ilmu tentu boleh. Bahkan mengamalkan ilmu di luar rumah sebagai guru, dokter, perawat, dan lain-lain termasuk fardlu kifayah. Memiliki jabatan penting dalam perusahaan, misalnya, juga tidak dilarang.  Apalagi bila kondisi keuangan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga menuntut itu.    Namun, kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga tidak boleh terabaikan.  Yang keliru adalah pandangan bahwa kaum ibu harus bekerja menafkahi keluarga bersama-sama suami.  Karena kewajiban memberi nafkah ada di pundak suami bukan istri dan ini adalah perintah Allah Sang Maha Pencipta (lihat QS. Al Baqarah 233).
Selain mengejar kelimpahan materi, mengejar kebebasan individu juga merupakan sebab kenapa  perempuan mengabaikan peran ibu.  Muslimah lupa bahwa esensi keberadaaan mereka di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah, artinya tunduk pada aturan Allah. Itu artinya individu tidak bebas memilih, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu.  Individu hanya boleh memilih ketika Allah dan RasulNya memang memberikan pilihan dalam keridloan-Nya, bukan dalam kondisi apakah mau memilih ridloNya atau murkaNya. Dia SWT berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaKu”(QS adz-Dzaariyaat:56)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Tidaklah patut bagi pria mukmin dan tidak pula bagi wanita mukmin, jika allah da rasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan yang lain tentang urusan mereka. Barangsiapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya, sesungguhnya dia telah benar-benar tersesat.”(QS al-Ahzab:36).

Ketika mengejar kebebasannya, fokus perhatian perempuan hanyalah hak-haknya saja,  dan itu membuatnya sulit melihat  kerusakan pada skala keluarga dan bangsa  ketika ia mengabaikan peran ibu.  Peran ibu dalam pandangan kebebesan ini haruslah dipilih karena perempuan menghendakinya, bukan karena dipaksa oleh pihak lain, termasuk oleh norma agama.  Kalau pandangan ini berkembang di suatu masyarakat, bagaimana ada jaminan selalu tersedia kader penerus bangsa yang berkualitas ?  Memang pasti akan ada perempuan yang akan memilih secara sukarela untuk melahirkan.  Tapi bagamana kalau jumlahnya semakin sedikit, dan membahayakan eksistensi generasi umat?  Menurut mereka itu bisa diatasi dengan mengiming-imingi perempuan dengan materi untuk mau melahirkan.  Lalu setelah melahirkan siapa yang harus mengasuh dan mendidiknya ?  Mereka akan menjawab: serahkan ke pihak lain yang mau dibayar mahal untuk menjalankan tugas itu.  Na’udzubillah!  Tidakkah mereka dapat melihat keburukan generasi yang lahir dan dibesarkan dalam suasana pendewaan uang dan jauh dari nilai kasih sayang seorang ibu dalam keluarga?
Atau apakah mereka melihat negaralah yang harus menyediakan lembaga-lembaga pengasuhan dan pendidikan anak secara gratis untuk menggantikan keluarga sehingga perempuan bisa terlepas dari peran ibunya? Marilah kita lihat apa yang terjadi di negara-negara yang sudah menerapkan sistem seperti itu. Sebagai contoh adalah negara-negara Skandinavia, terutama Swedia dan Denmark sebagaimana yang dipaparkan oleh Ratna Megawangi dalam bukunya “Membiarkan Berbeda”.  Negara-negara Skandinavia tersebut menurut beliau telah mencoba mengubah struktur fundamental keluarga terutama melalui perubahan relasi gender dalam keluarga.  Seperti halnya yang telah dilakukan oleh negara Uni Soviet, negara-negara Skandinavia juga telah melakukan berbagai kebijakan baik melalui undang-undang maupun program yang tujuannya adalah mengubah struktur keluarga tradisional.  Untuk itu pemerintah telah mengadakan program penitipan anak secara besar-besaran dan kaum wanita dibebaskan terlebih dahulu dari peran-peran pengasuhan anak.  Sejalan dengan itu pemerintah juga mengadakan program peningkatan proporsi perempuan yang dapat bekerja di luar rumah.  Hal inilah yang telah mendorong negara-negara Skandinavia mempunyai angka partisipasi kerja perempuan tertinggi di dunia.
Selanjutnya dikatakan bahwa partisipasi perempuan yang bekerja di luar rumah meningkat dengan pesat semenjak diberlakukannya sistem sosial-demokrasi  welfare state di negara-negara ini.  Pada tahun 1963 saja di Norwegia, wanita pekerja yang mempunyai anak kecil hanya 14%, pada tahun 1969 telah meningkat menjadi 69%.  Bayangkan saja bagaimana fungsi ibu sebagai pencetak generasi mujahid akan terhenti jika hal tersebut diterapkan  di negeri-negeri kaum muslimin?  Data lainnya yang patut jadi perhatian kita adalah pada tahun 1985, hanya 5% anak-anak di bawah usia 6 tahun di Denmark yang diasuh oleh ibunya di rumah.  Itu data 18 tahun yang lalu.  Masih adakah anak yang merasakan asuhan dan didikan dari sang ibu di tahun 2003 ini ?  Jelas keberhasilan meningkatkan angka partisipasi perempuan di sektor tenaga kerja telah meruntuhkan institusi keluarga.  Negara-negara di Skandinavia sekarang terkenal dengan tingkat ketidakstabilaan atau perpecahan keluarga yang paling tinggi di dunia saat ini.  Angka perceraian meningkat sekitar 100% dalam kurun waktu 20 tahun di negara-negara tersebut. Tidakkah kita bisa bercermin dari pengalaman mereka? Itu semua adalah dampak negatif yang terjadi di sana.
Dengan mengambil alih beberapa fungsi keluarga ke luar rumah, negara-negara Skandinavia harus membayar mahal.  Hal ini bermuara dari ambruknya tatanan keluarga.  Dengan cara memindahkan fungsi-fungsi keluarga ke sektor publik, fungsi keluarga sebagai tempat sosialisasi generasi penerus telah dihilangkan.  Perpecahan keluarga yang meningkat, menyebabkan banyak anak-anak yang tidak mendapatkan kasih sayang dan pendidikan moral yang memadai.  Maka timbullah masalah-masalah sosial kehidupan kota seperti kenakalan remaja, kriminalitas, alkohol, penyalahgunaan obat-obatan, dll.  Data dari Denmark, Norwegia dan Swedia menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 20 tahun angka kriminalitas meningkat sebesar kira-kira 400 % antara tahun 1950-1970-an. Bayangkan kondisi generasi muda mereka ditahun-tahun terakhir ini! Sangat ironis sekali.  Itukah kondisi masyarakat  yang kita cita-citakan?  Tentu tidak!  Karenanya janganlah pernah mengabaikan peran ibu, wahai kaum perempuan!

Peran Ibu Yang Berdimensi Politik
Kalau memang perempuan harus mengutamakan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, bagaimana ia bisa punya peran politik ? Untuk menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu kita harus punya pemahaman yang komprehensif tentang politik dan tujuan berpolitik yang benar.
Politik jangan kita artikan sebagai sekedar jalan menuju kekuasaan. Definisi ini cenderung membuat kita menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir dari kegiatan politik, sehingga seringkali kekuasaan itu tidak digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan umat.  Kekuasaan seharusnya tidak dijadikan sebagai tujuan dari berpolitik, kekuasaan harus dipandang sebagai wasilah untuk mewujudkan kemaslahatan umat dalam ridlo Allah SWT. Selain itu, definisi di atas cenderung membuat kita memahami politik secara parsial, bukan sebagai sebuah sistem yang utuh.  Dengan definisi politik seperti ini, kaum ibu dianggap memiliki peran politik hanya apabila ia sedang menuju kepada atau sedang memegang jabatan kekuasaan tertentu (menjadi anggota/pengurus partai politik, menjadi anggota lembaga perwakilan rakyat, atau duduk dalam jabatan eksekutif pemerintahan).  Di luar itu dianggap bukan peran politik.  Pandangan seperti ini haruslah diperluas.
Al-Quran dan As Sunnah mengajarkan kita untuk mengartikan politik (siyasah) sebagai pengurusan seluruh urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri.  Pengurusan  ini mencakup pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup umat, penunaian hak-hak umat sehingga umat mendapatkan seluruh kemaslahatannya, termasuk upaya penjagaan terhadap agama umat agar mereka terhindar dari azab Allah di akhirat.  Pengurusan ini dilakukan secara langsung oleh  kepala negara, sebagaimana hadits dari Abdullah bin Umar r.a. bahwasanya  Rasulullah saw. bersabda :
فَاْلإِمَامُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara & pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”  (HR. Bukhari)

Sekalipun demikian tidak berarti politik hanya aktivitas penguasa.  Semua aktivitas yang dilakukan, baik oleh individu, partai politik atau majelis umat (lembaga perwakilan umat yang bertugas memberi pendapat dan nasihat kepada kepala negara) yang bertujuan menjaga agar penguasa menunaikan tugasnya dengan baik adalah aktivitas politik.  Begitu pula upaya pembinaan yang dilakukan agar umat mengerti akan kemaslahatan yang seharusnya dia dapat dari penguasa sehingga umat bisa menasihati penguasa, atau aktivitas dalam membina kader-kader yang sanggup diserahi urusan umat dalam posisi-posisi kekuasaan, semuanya adalah aktivitas politik.
Suatu sistem politik  yang tangguh, yang mensejahterakan umat dalam ridlo Allah, hanya akan terwujud dengan adanya:
Seorang kepala negara/khalifah dan para pembantunya yang bertaqwa, yang menerapkan aturan-aturan hidup yang digali dari sumber hukum syariat Islam pada rakyatnya dan mampu memimpin dan menjalankan strategi-strategi yang jitu dalam mengatur urusan umatnya, tidak  dibawah dikte/tekanan pihak lain.
Rakyat yang diliputi suasana ketaqwaan sehingga mereka taat pada penguasa karena Allah menyuruh mereka taat kepada ulil amri yang taat kepada Allah dan RasulNya, mereka tidak  membiarkan penguasanya melanggar aturan Allah, dan mereka terdorong untuk menasihati penguasanya agar menjalankan pengurusan terbaik  untuk rakyatnya.  Mereka akan menegur, meprotes kebijakan, memberikan usulan, mengadukan urusannya kepada penguasa baik secara individual, lewat partai politik, atau lewat majelis umat.
Tanpa adanya salah satu unsur di atas sulit dibayangkan akan ada sistem politik yang mensejahterakan rakyat dalam keridloan Allah. Tidak ada sistem politik yang adil dan yang mensejahterakan seluruh rakyatnya, kecuali diterapkan hukum-hukum Allah Sang Maha Kaya lagi Maha Bijaksana dalam sistem itu. Tidak ada sistem politik yang baik tanpa pemimpin yang taqwa, adil, dan mampu menjalankan tugas-tugasnya. Namun sebaik-baik pemimpin, mereka manusia biasa yang punya kemungkinan khilaf, mereka harus dikontrol dan dikoreksi oleh rakyatnya dengan pedoman sistem hukum Allah yang Maha Adil.   Sebaik-baik pemimpin, mereka tidak akan tahu semua yang terbaik bagi rakyatnya, rakyatnyalah yang harus memberikan masukan kepada pemimpin.
Sistem pengaturan urusan umat yang yang tangguh akan ada apabila  sistem itu dibangun di atas dasar hukum-hukum Allah dan sistem itu dijalankan dan dikontrol oleh sumberdaya manusia yang menginginkan keridloan Allah lebih dari apa pun yang ada di dunia ini.  Dari mana sumberdaya-sumberdaya manusia ini muncul ? Dari rahim, pengasuhan, dan pendidikan para ibu! Inilah peran politik ibu yang utama: mencetak kader-kader politisi yang tangguh.
Peran ibu menjadi berdimensi politik yang kental bila ibu mampu untuk mendidik anak-anaknya menjadi  sumberdaya manusia yang tangguh dalam sistem politik. Peran politik ini tidak dapat digantikan oleh sekolah.  Bahkan pembinaan politik yang dilakukan oleh parpol tidak akan mampu untuk menandingi pembinaan politik yang dilakukan oleh ibu.  Betapa tidak.  Pembinaan oleh parpol dilakukan terhadap orang yang telah dewasa, sedangkan pembinaan oleh ibu dilakukan sejak anak berada dalam kandungan.  Bukankah sangat sulit bagi parpol untuk mengubah mental seorang pecundang menjadi mental seorang pemimpin besar? Bukankah ketentraman ibu hamil berpengaruh pada ketenangan janinnya? Bukankah ketika ibu menyusui, ibu mengajarkan rasa aman ?  Bukankah ketika ibu menidurkan anak dalam buaian, ibu mengajarkan kasih sayang? Bukankah saat ibu  melatih anak berjalan, ibu mengajarkan semangat untuk berjuang,  saat menengahi perselisihan anak, ibu mengajarkan  tentang keadilan ?   Ibu pun mengajarkan kejujuran, keterbukaan, empati dan tanggung jawab.  Dan  yang terpenting, ibulah yang pertama kali mengajarkan anak tentang Tuhannya, pada siapa dia harus takut, tunduk dan patuh.  Pemimpin mana dalam percaturan politik yang lebih baik dibanding dengan pemimpin yang memberikan rasa aman, kasih sayang, keadilan dan punya empati yang tinggi terhadap umatnya? Individu rakyat mana yang lebih baik dari individu yang hanya takut kepada Allah, sehingga taat kepada pemimpin ketika pemimpin itu taat pada Allah dan  berani mengoreksi penguasa, menyuarakan kebenaran, walaupun nyawa yang jadi taruhannya? Individu-individu pemimpin maupun rakyat memiliki kejujuran, tidak tergoda oleh materi, bertanggungjawab dan pantang menyerah dalam perjuangannya.  Mereka adalah orang-orang yang paling takut tehadap azab Allah bila dia lalai dari tanggungjawabnya masing-masing, dia menjalankan hukum-hukum Allah tanpa merasa takut pada sesama manusia.  Bukankah orang-orang seperti ini yang akan mampu membawa politik pada kemaslahatan ?
Pembinaan yang dilakukan oleh para ibu ini memang belumlah tentu siap pakai, karena lebih pada pembentukan landasan berfikir dan pembentukan mental kader politik. Dari hasil pembinaan para ibu ini, sekolah maupun partai politik tinggal melanjutkan pembinaan dan memoles kader-kader politik lebih lanjut.  Sekolah mengajarkan hukum-hukum dalam fiqh siyasi, misalnya: mengajarkan bagaimana seharusnya struktur pemerintahan yang dicontohkan Rasulllah saw, bagaimana syarat-syarat khalifah, apa saja kewajiban rakyat terhadap penguasa, apa saja kewajiban penguasa terhadap rakyat, bagaimana hukum-hukum Islam  dalam mengelola perekonomian, bagaimana mengelola hubungan dengan negara-negara lain. Partai politik melakukan hal yang sama ditambah mempertajam kepekaan dan wawasan politik mereka dengan mengajak mereka selalu mengikuti fakta-fakta aktual percaturan politik  dalam dan luar negeri dan mengajarkan bagaimana bersikap terhadap fakta-fakta tersebut, termasuk mempelajari strategi-strategi yang pernah dan seharusnya dijalankan dalam mengahadapi masalah-masalah pengelolaan urusan umat.
Selain menjalankan peran politiknya yang utama di dalam rumah, Islam juga mewajibkan kaum perempuan secara individual, untuk tidak berdiam diri terhadap kemaksiyatan, termasuk kemaksiyatan penguasa.  Abu Said Al Khudri menuturkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka ubahlah dengan tangannya, apabila tidak mampu maka dengan lisannya, apabila tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.”

Islam juga membolehkan perempuan menjadi anggota majelis umat dan memilih penguasanya.  Islam juga menetapkan kewajiban kolektif (fardlu kifayah) untuk terlibat dalam partai politik yang berjuang di atas dasar aqidah Islam sebagaimana firman Allah :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Haruslah ada segolongan umat di antara kalian yang menyeru kepada kebaikan (Islam), menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran :104)

Para ibu yang tergabung dalam partai politik akan menasihati penguasa lewat suara partai politik, juga melakukan pembinaan terhadap kader-kader politik perempuan dalam partai dan membina kesadaran politik kaum perempuan secara umum di luar partai.
Seorang ibu harus berupaya untuk menjalankan peran politiknya di dalam dan di luar rumah secara serasi.  Apabila berbenturan, kewajiban harus didahulukan dibanding yang mubah/boleh.  Kewajiban individual harus diutamakan dibandingkan kewajiban kolektif.  Kewajiban membina kader politik di dalam rumah merupakan kewajiban individual, inilah yang harus didahulukan apabila terjadi benturan antara keduanya.  Kewajiban kolektif dalam partai politik juga harus dijalankan, apalagi pada saat ini dimana partai politik Islam belum berdaya untuk menegakkan syariat Islam dalam kehidupan.  Dengan pemahaman  dan pengaturan waktu yang baik, menjalankan kewajiban dalam partai politik justru menambah kemampuan ibu membina kader buah hati ibu di rumah, bukan  justru sebaliknya membuat ibu mengabaikan peran politik ibu di rumah.  Seorang ibu yang aktif dalam partai politik akan terbiasa membina kader politik di partainya,  terbiasa membaca berbagai karakter kadernya, sabar dan kreatif dalam membimbing kadernya untuk mampu menundukkan hawa nafsunya sesuai dengan hukum-hukum Allah.  Ini membuatnya lebih peka dan terampil ketika ia mendidik anaknya sendiri.  Wawasan politik  dan kepekaan politik seorang aktivis parpol tentunya juga akan lebih baik dibanding yang tidak aktif dalam parpol.  Tentunya ia bisa lebih peka dan bisa lebih cepat “mengimunisasi” anaknya terhadap bahaya di luar rumahnya. Ia juga bisa lebih banyak memberikan wawasan politik kepada anaknya dibanding ibu-ibu yang tidak aktif dalam parpol.
Faktanya, saat ini banyak ibu belum mampu berperan secara ideal.  Ada yang belum mampu berperan sebagai pendidik bagi anaknya, ada juga yang baru mampu mendidik anak untuk kepentingan keluarganya namun masih abai terhadap umat. Karenanya, harus ada upaya untuk membina para ibu untuk mampu berperan ideal.  Dalam jangka panjang, pembinaan ini akan jauh lebih efektif dibanding kita melakukan pembinaan langsung pada kader-kader politik.  Dengan demikian saat ini yang harus kita lakukan adalah meningkatkan kualitas para ibu sehingga peran politisnya bisa berjalan optimal.

Ibu Berkualitas
Kriteria ibu berkualitas bukan sesuatu yang hanya didapati dalam dongeng-dongeng atau lagu-lagu pujaan terhadap para ibu.  Kriteria ini adalah suatu hal yang riil, yang dapat dicapai oleh setiap ibu yang sadar akan perannya.  Kriteria inipun telah terbukti mampu dimiliki oleh para ibu teladan zaman, seperti Asma’ binti Abu Bakar r.a., ibu dari Abdullah bin Zubair r.a. yang rela syahid dalam melawan kemungkaran; Al Khansa, ibu dari empat mujahid muda yang menyambut berita syahid putera-puteranya dengan ucapan syukur; dan ibu-ibu yang tak pernah tercatat namanya dalam sejarah, namun telah mengukir nama puteranya dengan tinta emas dalam perjuangan umat, seperti ibunda Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan ibunda para khalifah yang agung lainnya, ibunda panglima Shalahudin Al Ayyubi dan ibunda para panglima kaum muslimin lainnya, ibunda Imam Syafi’i dan ibunda para imam mujtahidin lainnya, ibunda Imam Al Bukhari dan ibunda para imam ahli hadits lainnya, dan ibunda-ibunda lain sebagainya.
Kriteria ibu berkualitas dalam mencetak generasi politikus muslim antara lain :
Memiliki aqidah dan syakhshiyyah Islamiyah.  Ibu yang memiliki aqidah Islam yang kuat memiliki keyakinan bahwa anak adalah amanah Allah yang akan dimintakan pertanggungjawaban padanya kelak di hari akhir.  Ibu seperti ini akan menggembleng anaknya dengan keimanan yang kokoh dari kecil, memperkenalkan pada anak siapa penciptanya, menghindarkan anak dari segala bentuk kesyirikan, mengajarkan pada anak untuk tunduk patuh hanya kepada aturan penciptanya, dan mampu menanamkan hakikat dan tujuan kehidupan dunia.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“ Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan itu adalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah di antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan menumbuhkan tanam-tanaman yang mengagumkan para petani,  kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur.  Dan di akherat nanti ada azab yang keras dan ampunan dari Allah dan keridhaan-Nya.  Dan kehidupan dunia ini tidak lain dari kesenangan yang menipu.” (QS. Al Hadid : 20).
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.”(QS. Adz-Dzaariyaat : 56)

Ibu juga harus memiliki syakhshiyyah Islamiyyah yang kuat, yaitu berkepribadian Islam.  Artinya, menjadikan aqidah Islam sebagai standar baik dalam berpikir maupun bersikap.  Dengan berkepribadian Islam, ibu hanya akan menerima dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan menjadikan anaknya menguasai pemikiran-pemikiran tersebut.  Ibu juga hanya menjadikan hukum-hukum syara’ sebagai standar bagi perbuatannya, mengerjakan apa yang diwajibkan Allah dan meninggalkan seluruh larangan Allah.  Dengan memiliki kepribadian Islam yang agung, ibu akan layak untuk dijadikan sebagai contoh teladan yang terpuji bagi anak-anaknya.
Anak adalah seperti kaset kosong yang akan merekam apa saja yang dia lihat, dia dengar dan dia alami dalam awal-awal tahun kehidupannya.  Bila yang direkamnya adalah ketinggian kepribadian Islam dari ibu dan keluarganya, maka seperti itulah anak akan terbentuk.

Memiliki kesadaran untuk mendidik anak sebagai aset politik dalam perjuangan umat.  Saat ini umat membutuhkan pemimpin-pemimpin yang tangguh dalam perjuangan untuk bangkit kembali sebagai khairu umah, umat terbaik, yang telah digariskan Allah bagi umat Islam, sebagaimana firman-Nya:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kalian adalah umat terbaik yang pernah dilahirkan bagi manusia, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, serta beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran : 110)
Pemimpin yang tangguh, hanya lahir dan terbentuk dari seorang ibu yang tahu persis posisi  anak sebagai aset perjuangan umat.  Ibu yang memiliki kesadaran semacam ini akan berusaha untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan anak, membekali anak dengan sifat-sifat terpuji bagi seorang pemimpin dan ilmu-ilmu yang dibutuhkan.  Dia akan menggembleng anak dengan kisah-kisah kepahlawanan, melatih anak mandiri, rela berkorban dan bertanggungjawab penuh.  Dia tidak akan membiarkan anaknya dikuasai sifat egois/tidak mau tahu kondisi umat, malas, cengeng dan manja.
Ibu yang memiliki kesadaran ini tentu tidak hanya mendidik anaknya sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup dan merawat orang tuanya di masa tua.  Ia tidak akan sekedar mengeluh terhadap keburukan masyarakat di sekitarnya, tetapi melarang anaknya untuk berjuang mengubah kondisi buruk tersebut dan mengatakan biarlah orang lain yang mengubahnya, justru ia akan bangga apabila anaknya berjuang untuk menjalankan perintah Allah  melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Memiliki kesadaran politik Islam.    Kesadaran politik Islam artinya memahami dan meyakini bahwa pemelihara urusan-urusan umat (politik) harus diatur dengan syariat Islam. Ini adalah bentuk kesadaran politik yang paling mendasar.  Seorang muslim faham bahwa ajaran Islam  sempurna dan menyeluruh, termasuk dalam masalah politik.  Karena muslim diharuskan masuk ke dalam Islam secara kaaffah, maka jelas semua hukum-hukum yang menyangkut politik pun harus diimani dan diamalkan.
Sekedar yakin bahwa ada hukum Islam sebagai pedoman dalam menyelesaikan setiap perkara politik yang ada tentu tidak cukup.  Bagaimana bisa tahu dan mengoreksi penyimpangan yang dilakukan penguasa terhadap ketentuan Allah kalau tidak tahu apa saja ketetapan Allah dalam masalah politik? Kesadaran politik ini berkembang seiring dengan perkembangan pemahaman seseorang tentang hukum-hukum yang terkait dengan politik, yang meliputi: urusan-urusan apa yang menjadi hak dan kewajiban baginya, siapa yang berkewajiban menunaikan hak-haknya, apakah hak-hak tersebut sudah diberikan kepadanya dan bagaimana hak-hak itu dia dapatkan.  Dengan demikian, dia mampu mengindera kezhaliman-kezhaliman yang menimpa umat, dan memahami bagaimana kezhaliman itu dapat disingkirkan.  Dia pun mampu memahami kemaslahatan apa yang seharusnya dia dapatkan dari penguasa dan bagaimana agar penguasa dapat memberikan maslahat bagi warganya.  Kesadaran politik Islam akan membuat seseorang tidak hanya menuntut penguasa untuk memenuhi haknya, tetapi juga menuntutnya untuk memenuhi hak itu sesuai dengan ketentuan dari Allah.  Misalnya: mereka tidak akan puas kalau penguasa menyediakan pengobatan gratis kepada mereka, tetapi uangnya diambil dari hasil meribakan uang.  Mereka akan menuntut penguasa memberi  pengobatan gratis kepada mereka dari hasil sumber-sumber yang diridloi oleh Allah.
Semakin baik kesadaran politik ibu dengan semakin banyaknya penguasaan hukum-hukum Islam dalam pengaturan urusan umat dan semakin baiknya ia mengikuti perkembangan peristiwa politik dalam dan luar negeri, akan semakin baik juga kemampuannya dalam membina anaknya menjadi kader politik.  Semakin banyak peristiwa-peristiwa dan hukum-hukum politik yang dapat dibicarakan sang ibu secara sederhana maupun mendalam pada anaknya dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika anaknya masih balita, usia SD, SMP, terlebih lagi pada anak yang sudah SMA dan di Perguruan Tinggi.
Inilah kriteria ibu berkualitas yang akan mampu mengantarkan anak-anaknya sebagai aset yang sangat berharga bagi kelangsungan perjuangan umat untuk mencapai kesejahteraan dalam naungan ridlo Allah SWT.

Peningkatan Kualitas Ibu
Untuk mencapai kualitas ideal, perlu ada pembinaan secara rutin dan berkesinambungan terhadap para ibu.  Pembinaan ini dilakukan untuk memantapkan pemahaman ibu terhadap aqidah dan syariat Islam sampai aqidah dan syariat ini menyatu dalam jiwa mereka dan menjadi standar satu-satunya baik dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku.  Dalam pembinaan tersebut juga dibentuk kesadaran politik pada mereka.  Selain itu mereka perlu dibekali pemahaman tentang bagaimana cara mengasuh dan mendidik anak sesuai dengan perkembangan fisik dan mentalnya.
Pembinaan bagi para ibu ini terbayang akan mudah dilakukan dalam sebuah negara Islam (Daulah Khilafah Islamiyyah).  Negara akan memasukkan itu ke dalam kurikulum sekolah bagi para calon ibu.  Untuk ibu yang punya kelemahan mendidik, negara bisa mewajibkan mereka mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh negara.  Bisa juga negara menugaskan konselor-konselor yang digaji oleh negara untuk bertanggung jawab membina sejumlah ibu dengan mengunjungi mereka di rumah-rumah mereka.  Penguasa yang takut kepada Allah akan melakukan ini karena tahu bahwa tanggung jawab pendidikan para ibu pertama kali memang ditujukan kepada keluarga mereka: kepada suami mereka, ayah dan ibu mereka, juga para wali mereka.  Namun pada saat keluarga mereka lemah dalam melakukan pendidikan para ibu tersebut, penguasalah yang akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah untuk mendidik para ibu yang lemah itu.
Dalam Daulah Khilafah Islamiyyah, tentunya bukan hanya negara yang berperan dalam pembinaan para ibu.  Organisasi-organisasi massa atau partai politik juga akan berperan dalam membina para ibu.  Tentunya peran masyarakat ini hanya akan memperkaya apa yang telah dilakukan oleh negara.  Selain itu ormas atau parpol tentu hanya mampu membina sebagian ibu dalam jumlah yang terbatas, dan ormas dan parpol tidak bisa memaksa ibu-ibu yang lemah tapi malas untuk  ikut pembinaan mereka.  Hanya negaralah yang mampu membina seluruh calon ibu dan seluruh ibu yang lemah, dan hanya negaralah yang punya wewenang untuk memaksa mereka dibina agar mereka menguasai standar minimal kemampuan seorang ibu.
Saat ini kita tidak hidup dalam Daulah Islamiyyah.  Kita hidup dalam sebuah negara yang tegak atas dasar sekularisme.  Negara sekuler tidak akan peduli dengan peran ibu bagi terlahirnya kader-kader politik Islam.  Negara semacam ini justru akan memanjakan dan melenakan ibu-ibu dengan berbagai suasana sekularistik.  Target pengelola negara semacam ini justru bagaimana para ibu-ibu muslim itu dijaring suara mereka 5 tahun sekali dalam pesta demokrasi agar suara ibu-ibu muslimah itu justru menguatkan sistem politik negara sekuler.  Jadi tampaknya sulit menuntut negara semacam ini untuk menjalankan pembinaan para ibu untuk mencetak pejuang politik  Islam, yang memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam kehidupan.   Dalam kondisi seperti ini peran ormas dan parpol Islam dalam pembinaan para ibu justru menjadi kunci perubahan.  Ormas dan parpol Islam harus mengerahkan segenap kemampuan yang ada untuk membina para ibu untuk melahirkan kader-kader politik yang melakukan perubahan sosial masyarakat menuju tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah .
Ormas dan parpol Islam memang tidak bisa memaksa setiap ibu untuk mereka bina.  Namun sebagaimana Rasulullah saw hanya menjanjikan surga bagi orang-orang yang mengikutinya saat itu, demikianlah yang dilakukan ormas dan parpol Islam saat ini.  Ibu-ibu harus dibangkitkan semangat aqidahnya untuk mau menjadi ibu yang ideal.  Ibu-ibu ini akan secara sukarela ikut dalam pembinaan-pembinaan rutin dan berkesinambungan.  Semakin banyak individu yang mengajak ikut dan melakukan pembinaan berarti semakin banyak ibu yang mendapatkan pembinaan.  Dengan bantuan Allah, sesuatu yang pasti ada bagi  perjuangan orang-orang beriman, ibu-ibu ini akan berhasil mencetak kader politik Islam yang jumlahnya cukup untuk adanya perubahan dari sistem kehidupan sekuler menjadi  sistem kehidupan Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.  Kapan itu terjadi? Akan lebih segera kalau anda ikut berjuang mulai hari ini juga.  Tidakkah masih jutaan langkah yang harus kita tempuh ?  Akankah ada jutaan langkah kalau kita tidak mulai dengan satu langkah ?

Penutup
Demikianlah Islam mengajarkan kepada kita bahwa peran ibu dirumah tidaklah terpisah atau bahkan bertentangan dengan peran politik perempuan.  Kedua peran itu bahkan saling mengisi dan mengokohkan satu sama lainnya.
Wahai para perempuan, apakah anda masih akan menerima seruan kesetaraan gender atau keadilan gender, yang mengajak anda berperan banyak di luar rumah dan mengabaikan peran ibu?  Apakah anda akan memilih pemimpin yang mengajak dan mengarahkan para perempuan untuk mengabaikan peran ibunya ?  Apakah anda akan memilih pemimpin yang menyeru dan mengarahkan  para perempuan kepada  nilai–nilai materialistis, kebebasan individu, dan mengabaikan ketundukan pada Allah  Sang Pencipta?  Kita tentu berlindung kepada Allah dari melakukan hal yang demikian.


MENGEMBALIKAN FUNGSI IBU

November 28, 2007

Salah satu pokok dari ajaran Islam setelah perihal hidup berumah tangga adalah tentang (mendidik) anak. Dalam pandangan Islam, anak adalah anugerah yang diberikan Allah pada  orang tuanya. Kehadiran anak disebut berita baik (QS.Maryam: 7), hiburan karena mengenakkan pandangan mata (QS.Al-Furqan: 74), dan perhiasan hidup di dunia (QS.Al-Kahfi: 46). Anak juga sebagai bukti kebesaran dan kasih sayang Allah SWT, pelanjut, penerus dan pewaris orang tua, tetapi juga sekaligus ujian (At-Taghabun: 15).
Anak bukan bagai selembar kertas putih melainkan ia terlahir dengan fitrah tauhid (QS.Al-A’raaf: 172 dan QS.Ar-Ruum: 30). Barulah kemudian pengaruh lingkungan terhadap dirinya akan menentukan proses kehidupan anak selanjutnya. Rasullullah SAW bersabda:

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi” (HR. Abu Dawud).

Sebagai amanah, semua yang dilakukan orang tua terhadap anaknya (bagaimana orang tua merawat, membesarkan dan mendidiknya) akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Persoalan pendidikan anak akan terus dihadapi oleh setiap orang yang memiliki anak. Apalagi dalam masa sekarang dimana tantangan lingkungan pergaulan dan pengaruh media massa demikian besar (ditandai dengan aksi tawuran, penyalahgunaan obat-obat terlarang, pergaulan bebas dan sebagainya), maka pengetahuan tentang bagaimana konsep Islam dalam mendidik anak, kapan pendidikan seharusnya sudah dimulai, dan siapa sesungguhnya yang pertama kali berperan dalam pendidikan anak menjadi sangat penting untuk diketahui.
Dengan amat jelas Allah SWT memberikan peringatan tentang masalah tanggungjawab orang  tua terhadap anak.

“Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (iman, ilmu dan amal), yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka, oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (An-Nisaa’: 9).

“Setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawabannya atas apa yang telah dipercayakan kepadanya. Dan seorang ayah bertanggungjawab atas kehidupan keluarganya. Dan seorang ibu bertanggungjawab atas harta dan anak suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya “ (HR. Bukhari Muslim)

Kapan Pendidikan Dimulai

Islam sangat memperhatikan pendidikan anak sejak usia dini. Hal ini dapat dilihat dari  beberapa tuntunan dalam Islam ketika menyambut kelahiran bayi. Semua tuntunan itu secara langsung merupakan proses pendidikan anak sejak dini. Perintah untuk memperdengarkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri merupakan pendidikan awal agar yang di dengar anak pertama kali adalah kalimat tauhid.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa diberi anak yang baru lahir, kemudian ia menyuarakan adzan pada telinga kanannya dan qamat pada telinga kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya”. (HR. Al-Baihaqi)

Islam juga memberikan tuntunan untuk memberikan nama yang baik kepada anak, karena nama akan mempengaruhi harga diri seseorang. Seorang anak yang diberi nama Fatimah atau Muhammad, diharapkan akan bangga dengan nama tersebut dan berusaha untuk menjaga perilakunya agar seperti nama yang disandangnya. Secara psikologis nama akan berpengaruh pada konsep diri anak. Dalam perkembangannya, konsep diri ini akan berpengaruh pada perasaan anak tentang dirinya.

Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kamu sekalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nama bapak-bapak kamu sekalian. Oleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik untuk kamu sekalian”. (HR. Abu Daud)

Pada usia 0-7 tahun,  anak sangat membutuhkan pemeliharaan dan kasih sayang seorang ibu. Setelah anak mulai belajar berbicara, peranan ibu menjadi sangat vital. Sebab bahasa yang pertama dikenal oleh anak adalah bahasa ibu. Pada usia 6 tahun, Islam memberi tuntunan agar anak diajarkan adab sopan santun untuk membentuk akhlaqul karimah sang anak.

Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila anak telah mencapai 6 tahun, maka hendaklah diajarkan adab sopan santun” (HR. Ibnu Hibban)

Pada usia 7-10 tahun, Islam mengajarkan agar anak diberikan nasihat-nasihat yang  Islami, dan dikenalkan kewajiban-kewajibannya sebagai muslim. Sanksi juga mulai dikenalkan,  kalau memang dibutuhkan. Sabda Rasulullah SAW:

Suruhlah anakmu mengerjakan shalat pada usia 7 tahun dan pukullah pada usia 10 tahun bila mereka tidak shalat, pisahkanlah tempat tidur mereka” (HR. Al Hakim dan Abu Daud)

Pentingnya pendidikan di usia dini dibuktikan pula dengan adanya penelitian-penelitian tentang perkembangan kemampuan anak usia dini atau sering disebut dengan istilah golden age yang menakjubkan. Hasil-hasil penelitian tentang perkembangan intelektual anak menunjukkan bahwa pada usia 4 tahun anak sudah mencapai separuh dari kemampuan intelektualnya, dan pada umur 8 tahun akan mencapai 80 %. Setelah umur 8 tahun, kemampuan intelektualnya hanya dapat diubah sebanyak 20%. Selama 4 tahun pertama dari kehidupannya, perkembangan intelektual anak sama banyaknya dengan perkembangan selama 13 tahun berikut. Penemuan-penemuan baru mengenai perkembangan intelektual anak ini memberikan tanggungjawab yang besar pada orang tua khususnya ibu.
Upaya mewujudkan generasi cerdas, generasi peduli bangsa sejak usia dini sangat penting untuk mengeluarkan bangsa ini dari krisis multidimensi. Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat  berarti habislah peluangnya. Untuk itu rangsangan-rangsangan dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Rumah merupakan lingkungan terdekat anak dan tempat belajar yang paling baik buat anak. Di rumah anak bisa belajar selaras dengan keinginannya sendiri. Ia tak perlu duduk menunggu sampai bel berbunyi, tidak perlu harus bersaing dengan anak-anak lain, tidak perlu harus ketakutan menjawab salah di depan kelas, dan bisa langsung mendapatkan penghargaan atau pembetulan kalau membuat kesalahan. Disinilah peran ibu menjadi sangat penting, karena tugas utama ibu sebetulnya adalah pengatur rumah tangga dan pendidik anak. Di dalam rumah banyak sekali sarana-sarana yang bisa dipakai untuk pembelajaran anak. Anak dapat belajar banyak sekali konsep tentang benda, warna, bentuk dan sebagainya sembari ibu memasak di dapur. Anak juga dapat mengenal ciptaan Allah melalui berbagai macam makhluk hidup yang ada di sekitar rumah, mendengarkan ibu membaca doa-doa, lantunan ayat-ayat Al-Qur’an dan cerita para Nabi dan sahabat dalam suasana yang nyaman dan menyenangkan. Suasana nyaman dan menyenangkan merupakan langkah awal keberhasilan pembelajaran pada anak-anak.

Ibu Pendidik Pertama dan Utama

Tugas utama (pokok) seorang wanita adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Tugas utama ini tidak bisa tergantikan, karena Allah SWT telah menetapkan bahwa wanitalah tempat “persemaian” generasi manusia dan tempat menghasilkan ASI sbg makanan terbaik di awal kehidupannya.  Hal ini harus kita pahami sebagai fungsi utama wanita dalam kehidupan ini. Sebab hal yang demikian itu tidak bisa dijalankan laki-laki. Untuk menjamin kelangsungan hidup manusia, Allah telah menetapkan beberapa hukum yang khusus buat wanita. Diantaranya hukum tentang kehamilan, kelahiran, penyusuan, pengasuhan anak dan masa iddah bagi wanita yang ditinggal suami (karena cerai/meninggal). Bahkan Allah SWT telah memberikan keringanan kepada wanita agar dia mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Seperti:
Tidak wajib bekerja mencari nafkah bagi dirinya maupun keluarganya.
Boleh berbuka puasa pada bulan Ramadhan bagi wanita hamil dan menyusui
Dan lain-lain

Semua hukum tersebut adalah untuk melindungi wanita agar tugas utamanya terlaksana dengan baik (sebagai ibu). Islam telah menempatkan wanita dengan tugasnya sebagai ibu adalah posisi yang mulia. Tanpa keikhlasan dan kerelaan seorang ibu memelihara janin yang dikandungnya selama 9 bulan, tidak akan lahir anak manusia ke bumi ini. Demikian pula dengan kerelaan dan kesabarannya ketika menyusui dan mengasuh bayinya, berperan besar terhadap pertumbuhan, perkembangan dan kesehatan anak. Posisi seorang wanita yang ridlo dengan kehamilannya sebanding (dari segi pahala) dengan seorang prajurit yang berperang di jalan Allah dan ia sedang berpuasa.
Seorang ibu memiliki peran yang sangat vital dalam proses pendidikan anak sejak dini, sebab ibu lah sosok yang pertama kali berinteraksi dengan anak, sosok pertama yang memberi rasa aman, dan sosok pertama yang dipercaya dan didengar omongannya.  Karenanya ibu menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya. Peran itu sangat menentukan kualitas generasi mendatang, termasuk kualitas masyarakat dan negaranya.  Sedemikian penting peran ibu dalam menentukan masa depan masyarakat dan negaranya, sampai kaum perempuan (ibu) tersebut diibaratkan bagai tiang negara.
Kedekatan fisik dan emosional ibu dengan anak sudah terjalin secara alamiah mulai masa mengandung, menyusui dan pengasuhan. Kasih sayang seorang ibu merupakan jaminan awal untuk tumbuh kembang anak dengan baik dan aman.  Para ahli berpendapat bahwa kedekatan fisik dan emosional merupakan aspek penting keberhasilan pendidikan.  Disinilah arti penting peran ibu terhadap pendidikan anak usia dini. Untuk menjalani peran ini Allah SWT telah memberikan potensi pada ibu berupa kemampuan untuk hamil, menyusui serta naluri keibuan. Disamping itu Allah SWT juga telah menetapkan serangkaian hukum syara’ yang memerintahkan ibu untuk menjalankan perannya sesuai dengan potensi yang telah Allah berikan. Seperti anjuran menyusui anak selama 2 tahun, mewajibkan ibu untuk mengasuh anaknya selama masa pengasuhan (hadlonah), yakni sampai anak bisa mengurus dirinya.. Hal ini akan mendorong ibu untuk melakukan semua tanggung jawabnya semata karena mematuhi perintah Allah SWT.
Sesungguhnya anak bagaikan ‘radar’ yang dapat menangkap setiap obyek yang ada di sekitarnya. Perilaku ibu adalah kesan pertama yang ditangkap anak. Apabila seorang ibu memiliki kepribadian yang agung dan tingkat ketakwaan yang tinggi maka kesan pertama yang masuk ke dalam benak anak adalah kesan yang baik. Kesan awal yang baik ini akan menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan kepribadian anak ke arah ideal yang diinginkan. Disamping itu anak sendiri membutuhkan figur contoh (qudwah) dalam mewujudkan nilai-nilai yang ditanamkan kepadanya selama proses belajar di masa kanak-kanak, sebab akal anak belum sempurna untuk melakukan proses berfikir. Ia belum mampu menerjemahkan sendiri wujud nilai-nilai kehidupan yang diajarkan kepadanya. Kekuatan figur ibu akan membuat anak mampu untuk menyaring apa-apa yang boleh dan tidak boleh diambil dari lingkungannya. Karena anak menjadikan apa yang diterima dari ibunya sebagai standar nilai. Figur ibu seperti ini dapat kita temui pada diri Asma’ binti Abu Bakar. Figur Asma sangat kuat mempengaruhi jiwa anaknya Abdullah bin Zubair. Para pakar ilmu pendidikan mengajarkan bahwa keteladanan adalah media pendidikan yang paling efektif dan berpengaruh dalam menyampaikan tata nilai kehidupan. Dalam hal ini ibulah orang yang paling tepat untuk berperan sebagai qudwah pertama bagi anak. Ibulah yang paling besar peranannya dalam memberi warna pada pembentukan kepribadian anak, sehingga dibutuhkan ibu yang berkualitas yang akan mampu mendidik anaknya dengan baik.
Pembinaan kepribadian, meletakkan penguasaan dasar-dasar tsaqafah Islam melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari-hari dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada di keluarga yang menjadi tanggungjawab orang tua terutama ibu. Ibu adalah orang pertama yang menjadi peletak fondasi kepribadian anak. Dengan dasar aqidah yang kuat, kepribadian anak akan tercermin dari perilaku dan cara berfikirnya. Perilakunya didasarkan pada aturan Islam sebagai tolok ukur perbuatannya. Dan ajaran Islam dijadikannya sebagai landasan dalam berfikir. Seperti yang digambarkan Allah SWT dalam Surat Luqman ayat 13-19, bahwasanya pribadi seorang muslim adalah pribadi beriman, taat beribadah, berakhlaq terpuji, kuat pendirian, pandai bergaul, lemah lembut, dan mempunyai kepedulian terhadap masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan anak harus dapat menanamkan aqidah Islam secara benar. Juga pemahaman terhadap semua aspek ajaran Islam, baik yang menyangkut masalah ibadah, akhlaq, makanan, minuman, pakaian dan muamalah.
Keluarga berperan menjadi wadah pertama pembinaan ke Islaman dan sekaligus membentenginya dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari luar. Peran orang tua terutama ibu menjadi penting karena ibulah yang paling tahu bagaimana perkembangan dan kemajuan anak, baik fisik maupun mentalnya. Sejak kecil anak harus mulai dididik untuk mencintai Allah SWT dan RasulNya di atas segalanya. Keberhasilan menanamkan rasa cinta ini sangat besar peranannya untuk mengarahkan anak agar rela menjalankan perintah Allah SWT, sehingga anak tidak merasa terpaksa menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah kepadanya. Upaya menanamkan rasa cinta ini harus dilakukan dengan penuh kasih sayang. Seorang ibu diharapkan mampu melakukannya.
Kehadiran orang tua (terutama ibu) dalam perkembangan jiwa anak amat penting. Bila anak kehilangan peran dan fungsi ibunya, sehingga dalam proses tumbuh kembangnya anak kehilangan pembinaan, bimbingan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya, maka anak akan mengalami “deprivasi maternal”. Deprivasi maternal dengan segala dampaknya dalam perkembangan dapat terjadi tidak hanya jika anak semata-mata kehilangan figur ibu secara fisik (loss), tetapi juga bisa dikarenakan tidak adanya (lack) peran ibu yang amat penting dalam proses imitasi dan identifikasi anak terhadap ibunya. Deprivasi maternal pada anak usia dini jauh lebih besar pengaruhnya dari pada anak yang lebih besar. Keadaan ini menyebabkan hubungan kasih sayang antara ibu dan anak terputus. Sering dijumpai pada anak-anak yang semacam ini suatu gangguan yang dinamakan “Attachment Dirsorder” atau “Failure to Thrive”. Pada kelainan kejiwaan semacam ini biasanya anak menunjukkan kemurungan, rasa putus asa dan tiadanya dorongan hidup. Hubungan ibu dan anak telah mengalami penyimpangan (distorsi). Pada awal perkembangan, anak memerlukan stimulasi dini yang diberikan oleh ibu melalui panca indera fungsi-fungsi mental emosional agar anak terpacu dan berkembang. Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga yang mengalami deprivasi maternal juga mempunyai resiko tinggi untuk menderita gangguan perkembangan kepribadiannya, yaitu perkembangan mental intelektual, mental emosional bahkan perkembangan psikososial dan spiritualnya. Tidak jarang dari mereka bila kelak telah dewasa akan memperlihatkan berbagai perilaku menyimpang, anti sosial, bahkan tindak kriminal.

Mengembalikan Fungsi Ibu sebagai Pendidik Pertama dan Utama

Banyak faktor penyebab terabaikannya peran ibu, antara lain karena sebagian ibu memutuskankan bekerja entah dengan alasan ekonomi atau sekedar mengaktualisasikan dirinya di sektor publik.  Sampai-sampai ada sebutan untuk ibu yang mampu menjalani peran ganda ini sebagai ‘super mom’.  Tapi apa yang terjadi,  kecemasan, perasaan bersalah, stres mudah muncul karena adanya konflik peran tersebut.  Misalnya saja harus tetap masuk kerja walaupun anak sedang sakit, atau terpaksa mengerjakan pekerjaan kantor ketika sedang bersantai bersama keluarga dan lain-lain.  Sementara itu ada sebagian ibu-ibu lain yang tidak bekerja tetapi tidak berkualitas dalam mendidik anak.
Terabaikannya peran ibu juga disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang mendorong terjadinya pengabaian peran ibu. Hal ini dapat dilihat dari (1) Adanya upaya mengukur keberhasilan kesejahteraan masyarakat dengan angka partisipasi kerja ibu di luar rumah yang akhirnya menggiring para ibu berbondong-bondong ke luar rumah; kebijakan jam kerja yang sama dengan laki-laki; kebijakan cuti yang pendek sehingga tidak dapat memberikan ASI eksklusif dan lain-lain; (2) Lapangan kerja untuk laki-laki tidak cukup tersedia, sehingga peluang yang ada banyak untuk perempuan; (3) Minimnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas ibu.
Mengingat besar dan pentingnya peran ibu dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak (termasuk dalam penentuan corak kepribadiannya), perlu diupayakan pengembalian peran ibu agar sesuai dengan fungsinya. Selain itu juga perlu diupayakan peningkatan kualitas ibu, karena tinggi rendahnya kualitas para ibu sangat mempengaruhi kualitas anak. Untuk itu terwujudnya figur ibu ideal merupakan langkah awal untuk mencetak generasi masa depan yang berkualitas. Mencetak ibu yang berkualitas bukanlah hal yang mustahil untuk diraih dan akan dapat dicapai oleh setiap ibu yang sadar akan perannya. Islam mampu membentuk ibu berkualitas yang menjadi teladan zaman, seperti ibunda Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz seorang khalifah yang mampu menjalankan amanahnya sebagai pemimpin dengan baik, ibunda Imam Syafi’i yang mendidik anaknya sehingga menjadi seorang mujtahid, ataupun ibunda Imam Al Bukhari seorang ahli hadits terkenal.
Kriteria ibu berkualitas yang dibutuhkan dalam mendidik anak-anak sejak dini antara lain:

Memiliki aqidah dan syakshiyyah Islamiyyah

Ibu yang memiliki aqidah yang kuat akan memiliki keyakinan bahwa anak adalah amanah Allah yang akan dimintakan pertanggungjawaban kelak di hari akhir.  Ibu yang seperti ini akan menggembleng anaknya dengan keimanan yang kokoh sejak kecil, memperkenalkan pada anak siapa Penciptanya, menghindarkan anak dari segala bentuk kesyirikan, dan mengajarkan anak untuk tunduk patuh pada  aturan Pencipta.  Sehingga anak memahami hakekat dan tujuan kehidupannya.
Firman Allah :

“Ketahuilah bahwa sesunggungnya kehidupan itu permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah diantara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan menumbuhkan tanam-tanaman yang mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya menjadi kuning, kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada azab yang keras dan ampunan dari Allah dan keridhoanNya.  Dan kehidupan dunia ini tidak lain dari kesenangan yang menipu.” (Q.S. Al-Hadid : 20)

Ibu juga harus memiliki syakhsyiyah islamiyah yang kuat yaitu berkpribadian Islam.  Artinya menjadikan aqidah Islam sebagai standar baik dalam berfikir maupun bersikap.  Ibu hanya akan menerima dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan menjadikan anakNya menguasai pemikiran-pemikiran tersebut.  Ibu juga hanya menjadikan hukum syara’ sebagai standar dalam perbuatannya, mengerjakan apa yang diwajibkan Allah dan meninggalkan seluruh larangan Allah.  Dengan memiliki aqidah yang kuat dan kepribadian yang agung, ibu akan layak untuk dijadikan sebagai teladan bagi anak-anaknya dengan sifat-sifat seorang pendidik, antara lain:

a.    Ikhlas, dalam menjalankan proses pendidikan terhadap anaknya. Seorang ibu harus meluruskan niatnya semata karena Allah baik ketika memerintah, melarang, atau memberi hukuman. Tidak pernah seorang ibu mengharapkan balasan dari anaknya atas apa yang telah ibu berikan.
b.    Penyayang, memiliki ibu yang penyayang adalah hak pertama yang harus diterima anak karena semua anak lahir dalam keadaan rapuh dan tak berdaya. Agar mampu bertahan, ia perlu perawatan, makanan, kehangatan, keamanan. Hal ini menjadi dasar pertumbuhan kemanusiaan dan perkembangan emosional. Anak yang merasakan kasih sayang akan menunjukkan percaya diri dan kemampuan melakukan eksplorasi dunia baru dengan mudah.
c.    Memiliki bahasa yang baik, kemampuan berbahasa yang baik sangat dibutuhkan untuk merangsang aspek intelektual anak dan menumbuhkan kecenderungan naluri anak ke arah yang semestinya. Sehingga keingintahuan anak terhadap segala sesuatu bisa berkembang baik dan bisa terjawab dengan baik. Demikian pula perkembangan emosi anak bisa terkendali dan terarahkan dengan baik.

Memiliki kesadaran untuk mendidik anak-anaknya sebagai aset umat

Ibu yang baik tentu tidak hanya mendidik anaknya sekedar agar sang anak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan merawat orang tuanya di masa tua. Akan tetapi ia juga senantiasa mengarahkan anaknya untuk berjuang menjalankan perintah Allah yaitu beramar ma’ruf nahi munkar.  Ibu yang memiliki kesadaran yang seperti ini senantiasa memiliki kepekaan yang tinggi terhadap lingkungannya, berupaya   mengetahui apa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sekitarnya (minimal lingkup nasional).  Bahkan lebih dari itu ia berusaha agar mampu menguasai sebab akibat terjadinya kondisi yang ada di sekitarnya. Dengan demikian ia mampu mengetahui sejauh mana  kondisi lingkungan mempengaruhi tumbuh kembang anaknya, mampu mengantisipasi pengaruh negatif yang datang dari lingkungan tersebut, dan mampu mengarahkan anaknya ke arah yang diinginkan oleh Islam.
Sikap sang ibu yang demikian, akan mengarahkan sang anak untuk peka dan peduli terhadap lingkungannya.  Sehingga tumbuh kesadaran pada diri anak untuk ikut bertanggungjawab terhadap kondisi umat Islam dan turut memperjuangkannya agar bangkit kembali sebagai khoiru ummah.

Firman Allah :

“Kalian adalah ummat terbaik yang pernah dilahirkan bagi manusia, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta beriman kepada Allah. (Q.S. Al-Imron: 110)

Mengetahui dan menguasai tentang konsep pendidikan anak

Seorang ibu haruslah memiliki wawasan dan keilmuan yang tinggi. Ibu harus terus memperkaya dirinya untuk memahami perkembangan kondisi anaknya (baik aspek fisik, pikir dan nalurinya). Ia juga harus mengetahui konsep pendidikan  anak sesuai dengan tahapan perkembangannya dan program-program yang wajib ia jalankan untuk memenuhi seluruh hak-hak anak-anaknya.  Menurut seorang pakar perkembangan anak, ada beberapa konsep pendidikan yang perlu dipahami oleh ibu dalam mendidik anak-anaknya sesuai dengan tahapan perkembangannya, antara lain adalah:
d.    Bahwa setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda sehingga perlakuan atau metode pendekatan yang dipakai untuk masing-masing anak dalam proses pembelajarannya bisa jadi berbeda.
e.    Anak akan mengalami perubahan dengan pendidikan yang diberikan dan; perubahan yang terjadi pada masing-masing anak tidak sama dan instan tetapi bertahap, maka disinilah diperlukan kesabaran dan tidak boleh membanding-bandingkan kemampuan anak
f.    Anak usia dini merupakan masa emas, yang akan dengan cepat dapat menyerap informasi. Disinilah diperlukan memasukkan pengajaran yang Islami sejak dini tanpa anak merasa terbebani (bermain sambil belajar). n Kemudian memberikan rangsangan-rangsangan yang membuat anak berupaya mengkaitkan antara informasi yang satu dengan yang lain. Dengan kata lain merangsang proses berfikirnya. Semua aspek perkembangan saling berhubungan, sehingga ibu harus memiliki pengetahuan yang menyeluruh tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, baik fisik, mental maupun spiritualnya..

Upaya Pemberdayaan Ibu (Peningkatan Kualitas Ibu)

Untuk menjadi ibu yang memiliki kualitas seperti di atas, tentunya tidak bisa didapatkan dengan hanya berdiam diri. Perlu dilakukan pembinaan secara rutin dan berkesinambungan agar para ibu memiliki aqidah dan syakhsiyah Islamiyah yang tinggi, serta  memahami cara mengasuh dan mendidik anak sesuai dengan perkembangan fisik, mental dan spiritualnya. Pembinaan para ibu ini akan mudah dilakukan jika ada  Daulah Islamiyah, karena negara akan memasukkan program peningkatan kualitas ibu ini ke dalam kurikulum sekolah bagi para calon ibu dan memaksa para calon ibu yang malas untuk ikut dalam pembinaan. Jika kurikulum di sekolah tidak mampu menciptakan calon ibu berkualitas, maka negara akan melakukan pembinaan khusus bagi para calon ibu. Selain negara, pembinaan terhadap para calon ibu bisa juga  dibantu oleh individu-individu dan organisasi-organisasi yang ada di tengah masyarakat, tetapi yang memiliki peran utama adalah negara.
Ibu sebagai pendidik pertama dalam keluarga perlu memiliki berbagai pengetahuan dan keterampilan agar mengerti dalam pengasuhan anak dan bersikap positif dalam membimbing tumbuh-kembang anak secara baik sesuai dengan tahapan perkembangannya.  Pendidikan ibu merupakan modal utama dalam mendidik anak.  Hasil penelitian Darmadji menunjukkan bahwa dalam mengasuh anak, ibu yang berpendidikan tinggi bersifat lebih terbuka terhadap hal-hal yang baru karena lebih sering membaca dan menambah pengetahuannya.  Hal ini berbeda dengan ibu yang berpendidikan rendah dengan pengetahuan dan pengertian yang terbatas mengenai kebutuhan dan perkembangan anak sehingga kurang menunjukkan pengertian dan kecenderungannya mendominir anak mereka.
Keterbatasan pendidikan dan pengetahuan orang tua terutama ibu merupakan unsur yang dapat menghambat ibu dalam melaksanakan pengasuhan anak semaksimal mungkin.  Untuk mengatasi hal itu perlu ada upaya yang dilakukan sehingga peran ibu sebagai pendidik generasi sejak dini dapat berfungsi secara baik.    Upaya peningkatan kualitas ibu melalui pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan perlu dilakukan.   Dengan pembinaan seperti ini diharapkan ibu-ibu dapat berperan sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya.
Saat ini kita tidak hidup dalam Daulah Islamiyah. Kita hidup dalam sebuah negara yang tegak atas dasar sekularisme. Negara sekuler tidak akan peduli dengan peran ibu bagi terlahirnya generasi pemimpin umat, justru akan melenakan dan memanjakan ibu-ibu dengan berbagai suasana sekularistik. Dalam kondisi seperti ini, peran individu dan organisasi-organisasi kemasyarakatan dalam pembinaan para ibu justru menjadi kunci perubahan. Organisasi-organisasi masyarakaat harus mengerahkan segenap kemampuan yang ada untuk membina ibu yang akan melahirkan generasi berkualitas yang akan melakukan perubahan sosial masyarakat menuju tegaknya Daulah Islamiyyah. Ormas dan parpol tentu tidak memiliki wewenang untuk memaksa mereka, tetapi dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya peran ibu dalam mencetak generasi melalui pendidikan usia dini, maka akan dengan sukarela para ibu mengikuti pembinaan intensif dan berkesinambungan.

Untuk mendapatkan generasi berkualitas, generasi pemimpin tentunya harus melibatkan semua unsur pendukungnya. Dalam lingkup terkecil yaitu keluarga, selain peran ibu peran ayah juga cukup besar, sehingga diperlukan juga peningkatan kualitas ayah.  Setelah lingkup keluarga, lingkup sekolah dan masyarakat juga seharusnya kondusif untuk proses pembentukan generasi berkualitas, sehingga ada jaminan terlahirnya pemimpin yang mampu mengeluarkan bangsa ini dari krisismulti dimensi.


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.