WAJAH PENDIDIKAN INDONESIA

November 28, 2007

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat signifikan dalam sebuah kehidupan berbangsa. Pendidikan merupakan media strategis dalam memacu kualitas sumber daya manusia. Namun, pendidikan di tanah air sampai saat ini masih terus menimbun berbagai masalah. Meskipun berganti aparat birokrat dan orde pemerintahan, dunia pendidikan tak kunjung lepas dari permasalahan klasik baik menyangkut kualitas, daya jangkau masyarakat terhadap pendidikan, budi pekerti siswa, minimnya anggaran pendidikan yang disediakan pemerintah hingga minimnya minat belajar siswa.
Kualitas pendidikan kita pun masih terpuruk. Berdasarkan data hasil penelitian di Singapura (September 2001) menempatkan sistem pendidikan nasional pada urutan 12 dari 12 negara Asia bahkan lebih rendah dari Vietnam. Sementara hasil penelitian program pembangunan PBB (UNDP) tahun 2000 menunjukkan kualitas SDM Indonesia berada pada urutan 109 dari 174 negara, jauh dibandingkan dengan negara tetangga Singapura (24), Malaysia (61),Thailand (76) dan Philipina (77).
Kondisi lebih memprihatinkan bila melihat laporan dari International Institute of Management Development pada tahun 2000 yang menyebutkan, dari 48 negara yang diukur, daya saing SDM Indonesia menempati urutan ke-47, sementara Thailand 34, Filipina 32, Malaysia 27, Singapura 2. Salah satu faktor penting yang menyebabkan rendahnya peringkat HDI Indonesia adalah angka partisipasi pendidikan. Data dari Balitbang Depdiknas menyebutkan angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SD/MI 94,44, SLTP/MTs 54,81, dan SLTA 31,46. Angka yang diperoleh Indonesia itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Angka partisipasi kombinasi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi Indonesia sekitar (64%), Malaysia 65%, Singapura 73%, Filipina 82%, dan Korea Selatan 90%.
Walaupun angka partisipasi murni SD di Indonesia dalam kurun 20 tahun meningkat, kualitasnya sulit dibanggakan. Kini puluhan ribu anak SD harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya, sampai saat ini belum terjawab, bagaimana Pemerintah menangani persoalan yang sangat kasatmata itu; sementara masih banyak anak usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama sekali oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif pun sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008.
Angka partisipasi murni SLTP baru sekitar 60% dan angka putus sekolah sangat mengkhawatirkan. Sekitar 10% angka buta huruf berasal dari penduduk Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas. Dari hasil studi kemampuan membaca untuk tingkat SD yang dilaksanakan oleh organisasi International Educational Achievement (IEA) menunjukkan bahwa siswa SD Indonesia berada pada urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara untuk tingkat SLTP, studi untuk kemampuan matematika siswa Indonesia pada urutan ke-34 dari 38 negara. Untuk kemampuan IPA pada urutan ke-32 dari 38 negara peserta. Kurang seriusnya pembangunan pendidikan nasional itu juga tercermin dari kurangnya penghargaan terhadap guru.
Dunia pendidikan tinggi kita juga terpuruk. Berdasarkan peringkat universitas terbaik di Asia versi majalah Asiaweek 2000, tidak satu pun perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. UI berada di peringkat 61 untuk kategori universitas multidisiplin. UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat 77, UNAIR diperingkat 75; sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan dengan Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan.
Melihat realitas pendidikan Indonesia saat ini sama dengan menangis, semuanya hanya melahirkan kisah sedih sampai hari ini. Tapi kalau kita sedih namum tidak menggugah kita melakukan sesuatu, maka tangisan generasi berikutnya adalah tangisan “berdarah” dan kita seharusnya disebut sebagai angkatan biadab yang tidak melakukan perbaikan apapun di negeri ini. Momentum hari pendidikan nasional tahun ini seharusnya menjadi tonggak dan refleksi bersama untuk kemajuan masa depan pendidikan, bukan justru diskursus politik, perebutan kekuasaan,  dan perdebatan yang cenderung menyapu atmosfer kesadaran kita, melupakan urgensi pendidikan untuk masa depan bangsa atau menjadikan pendidikan sekedar wacana atau jualan jelang pilkada atau pemilu.


Telaah Kritis Paradigma Pendidikan

November 28, 2007

a. Potret buram pendidikan
Pendidikan sebagai media strategis pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih terus menimbun masalah. Persoalan-persoalan rumit tetap menghadang dunia pendidikan yang berkisar pada aspek kualitas, relevansi dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh rakyat. Dari segi kualitas, pendidikan kita sangat memprihatinkan, terutama pendidikan di luar Jawa yang dibandingkan dengan pendidikan di Jawa memiliki kesenjangan yang amat lebar, meskipun hal ini bukan berarti pendidikan di Jawa memiliki kualitas yang memadai.
Potret buram dunia pendidikan semakin nampak dari berbagai data seputar pendidikan kita. Laju pembangunan pendidikan di Indonesia, ternyata tidak mampu mengimbangi negara-negara tetangga. Akibatnya, jurang perbedaan mutu kian lama kian menganga. Peringkat Indonesia rendah Sebagai bukti nyata, dalam catatan Human Development Report tahun 2000 versi UNDP disebutkan bahwa peringkat Human Development Index (HDI) atau kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia berada di urutan 109. Peringkat itu jauh di bawah Filipina (77), Thailand (76), Malaysia (61), Brunei Darussalam (32), Korea Selatan (30), Singapura (24), dan juga negara-negara lain yang relatif masih baru dalam melaksanakan pembangunan bidang pendidikan nasionalnya.
Dirjen Dikti Depdinas mengungkapkan bahwa 50 % PTN di luar Jawa tidak memiliki kualifikasi layak minimal. Untuk PTS mencapai angka 90 %. PTN di pulau Jawa sebanyak 40 % layak minimal, sedangkan PTS 70 % tidak layak minimal. (Kompas, 07/2/02). Sementara laporan dari International Institute of Management Development pada tahun 2000 yang menyebutkan, dari 48 negara yang diukur, daya saing SDM Indonesia menempati urutan ke-47, sementara Thailand 34, Filipina 32, Malaysia 27, Singapura 2. Salah satu faktor penting yang menyebabkan rendahnya peringkat HDI Indonesia adalah angka partisipasi pendidikan. Data dari Balitbang Depdiknas menyebutkan angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SD/MI 94,44, SLTP/MTs 54,81, dan SLTA 31,46. Angka yang diperoleh Indonesia itu masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. Angka partisipasi kombinasi pendidikan dasar, menengah, dan tinggi Indonesia sekitar (64%), Malaysia 65%, Singapura 73%, Filipina 82%, dan Korea Selatan 90%.
Ketidakberhasilan itu juga terjadi pada program wajar sembilan tahun yang seharusnya tuntas 2003, namun karena terjadi krisis ekonomi sejak paro 1997, rencana strategis itu terpaksa diundur sampai 2010. Angka partisipasi murni SLTP baru sekitar 60% dan angka putus sekolah sangat mengkhawatirkan. Sekitar 10% angka buta huruf berasal dari penduduk Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas. Dari hasil studi kemampuan membaca untuk tingkat SD yang dilaksanakan oleh organisasi International Educational Achievement (IEA) menunjukkan bahwa siswa SD Indonesia berada pada urutan ke-38 dari 39 negara peserta studi. Sementara untuk tingkat SLTP, studi untuk kemampuan matematika siswa Indonesia pada urutan ke-34 dari 38 negara. Untuk kemampuan IPA pada urutan ke-32 dari 38 negara peserta. Kurang seriusnya pembangunan pendidikan nasional itu juga tercermin dari kurangnya penghargaan terhadap guru. Output pendidikan hanya melahirkan pendidikan generasi sekularistik-materialistik-hedonistik, yang mengagung-agungkan materi. Dunia pendidikan lebih didominasi oleh kepentingan-kepentingan ekonomi. Pakar pendidikan modern menyatakan bahwa pendidikan sekarang tidak lebih sekedar mencetak manusia-manusia materialistik yang berorientasi kepada produksi dan konsumsi materi belaka. Hal ini diperparah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarjinalkan peran agama dan etika. Lahirlah generasi-generasi brengsek yang jauh dari norma-norma kemanusiaan.
b. Menelusuri Klausul Masalah
Pada dasarnya, berbagai persoalan yang menjadikan ruwetnya dunia pendidikan itu berpangkal pada kesalahan paradigma dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan dunia pendidikan di Indonesia. Kesalahan itu tampak pada tiga hal mendasar. Pertama, ketidakjelasan visi pemerintah dalam membenahi pendidikan nasional dan kekeliruan strategi yang dikembangkannya. Kedua, penanganannya yang tidak konsisten oleh orang-orang yang tidak sebenar-benarnya memahami pendidikan. Ketiga, pendekatan sekularistik yang dominan dalam pengelolaan pendidikan.
Untuk mengubah dan memperbaiki itu semua harus dilakukan pendekatan integratif dengan mengubah paradigma serta unsur-unsur pokok yang menopang tegaknya sistem pendidikan. Sehingga, pendidikan akan memenuhi hakikat tujuannya, baik dalam konteks individu, masyarakat, maupun negara
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem
pendidikan yang sekuler-materialistik.  Bila ada yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan feodal, maka watak sekuler-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transedental pada semua proses pendidikan, mulai dari peletakan filosofi pendidikan, penyusunan kurikulum dan materi ajar, kualifikasi pengajar, proses belajar mengajar hingga budaya sekolah/kampus sebagai hidden kurikulum, yang sebenarnya berperanan penting dalam penanaman nilai-nilai.Sistem pendidikan semacam ini terbukti telah gagal menghasilkan generasi cerdas, generasi peduli bangsa.
Sistem pendidikan sekuler-materialistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler.   Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan-pandangan dan nilai-nilai  Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.  Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja.  Maka, ditengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.  Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, kehidupan social yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.
c. Solusi Fundamental
Kegagalan pendidikan sekuler-materialistik dalam membangun generasi cerdas, generasi peduli bangsa disebabkan oleh dua hal berikut :
Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dimana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler.  Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik tadi, yakni sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.
Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsure pelaksana pendidikan, yakni : 1). Kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya, 2). Kehidupan keluarga yang tidak mendukung, dan 3). Keadaan masyarakat yang tidak kondusif.
Kacaunya kurikulum yang berawal dari asasnya yang sekuler tadi kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya kepada proses penguasaan tsaqofah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.
Pendidikan yang sekuler-materialistik memang bisa melahirkan orang yang menguasai sainsteknologi melalui “pendidikan umum” yang diikutinya, tapi pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan tsaqofah Islam.  Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya?  Sementara mereka yang belajar dilingkungan “pendidikan agama”, memang menguasai tsaqofah Islam dan secara relative sisi kepribadiannya tergarap baik, tapi di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.  Akhirnya, sector-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relative awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, depag), tidak mampu terjun di sector modern.
Selain itu  kita juga melihat bahwa fungsi guru/dosen tidak berjalan sebagaimana mestinya serta rusaknya proses belajar mengajar yang tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam prose transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak yang tidak lagi pantas diteladani.
Lingkungan fisik sekolah/kampus yang tidak tertata dan terkondisi secara Islami (ditambah dengan minimnya sarana pendukung, seperti masjid/mushola) turut menumbuhkan budaya tidak memacu proses pembentukan kepribadian peserta didik.  Akumulasi kelemahan pada unsure sekolah/kampus itu akhirnya menyebabkan tidak optimalnya pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Begitu halnya dengan kelemahan pada unsur keluarga yang umumnya tampak dari kelalaian para orang tua untuk secara bersunguh-sungguh menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai kepada anaknya.  Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orang tua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.
Sementara itu masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan acuh tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media massa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negative seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat.  Kelemahan pada unsure keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak  menginjeksikan beragam pengaruh negative pada anak didik.  Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negative kepada pribadi anak didik.
Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan yang sekuler menjadi paradigma Islam.  Dan ini hanya mungkin dilakukan pada skala kebijakan oleh pemerintah bukan skala individu ataupun kelompok.  Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.

d. Penutup
Sungguh, peradaban Islam telah berhasil membuktikan kehebatan sistem pendidikan dan pengajarannya kepada dunia. Hal itu diakui oleh para pemikir Eropa yang Kristen. Sebagian besar para filosof dan pemikir-pemikir awal Eropa yang menjadi pencetus masa Renaissace adalah anak didik yang pernah mengenyam bangku-bangku sekolah di bawah naungan Khilafah Islam di Andalusia (Spanyol). Banyak di antara mereka yang tinggal dan menuntut ilmu di kota-kota Malaga, Sevilla, Pisa, Lisabon, Kartagena, dan lain-lain.
Oleh karena itu, sudah saatnya pendidikan yang berorientasi ke Barat dengan menerapkan asas sekular, kapitalis, demokratis, liberalis yang nyata-nyata kufur ditinggalkan. Sementara kembalilah pada pendidikan Islam yang terbukti mampu melahirkan ribuan ulama, pemimpin, mujahid, dan intelektual yang mengerti dan paham hukum-hukum Islam; yang takwa dan memiliki sifat tegas dan berani; serta yang selalu mengemban dakwah Islam kepada siapa pun.


MASA DEPAN PENDIDIKAN NASIONAL

November 28, 2007

MASA DEPAN PENDIDIKAN NASIONAL
(Refleksi medel pendidikan yang berbasis kompetensi)
Oleh : SAIFUDDIN AL-MUGHNIY

“Globalisasi memang menjadi monster yang menakutkan
Tetapi itu harus dihadapi sebagai bagian dari proses peradaban
maka tidak jalan selain melakukan learning revolution …..untuk
menjawab tantangan globalisasi yang tak terbatas itu”

Otonomi daerah bagi konteks berbagsa dan bernegaraadalah sebuah paradigma baru dalam manajemen pemerintahan sejak tumbangnya rezim orde baru pada tanggal 21 Mei 1998. Sehingga produk Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah daerah dengan pusat yang secara implicit telah membawa konsep Otonomi Derah itu ke dalam proses demokrasi. Dalam pengertian bahwa , pergeseran paradigma pemangunan nasional yang selama ini sangat sentarlisti maka brubah menjadi desentralisasi termasuk di dalam desentarlisasi system pendidikan nasional.
Dan memang sangat ironis ketika konsep desentarlisasi harus dimaknai hanya sekedar persolan pemerintahan dan politik serta bagaimana kewenangan antara daerah dan pusat, tetapi yang terpenting bagaimana konsep kemandirian lokal (Local Genius) itu menjadi imperium bagi terlaksananya semua system pemerintahan yang ada termasuk system pendidikan nasional itu sendiri. Sebab menurut saya ada kelemahan yang cukup mendasar selama ini di bidang nasional, yaitu adanya formulasi system pendidikan nasional yang sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai budaya lokal. Sehingga kita hanya menerima pengaruh isu global yang di hembuskan model pendidikan dari luar itu secara universal. Akibatnya, budaya itu surut terpinggirkan dan ideology pun tak mampu menjadi filter bagi arus globalisasi dan transformasi yang kian tanpa batas.
Dan perlu disadari bahwa kencangnya arus globalisasi dan komunikasi saat ini adalah merupakan jawaban yang konkrit bagi sebuah kemajuan peradaban ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebab kapitalisme pendidikan barat dewasa ini sadar atau tidak telah merambah merasuki relung budaya masyarakat lokal tanpa moral dan etika. Sebuah asumsi yang mendasar bahwa barat hari ini menjadikan manusia itu dalam konteks pendidikan adalah pasar, smentara kita yang punya peradaban ketimuran tentu menjadikan manusia itu dalam konteks pendidikan adalah bagaimana memanusiakan manusia.
Selanjutnya kelemahan berikutnya adalah, bahwa formulasi sistempendidikan nasional memang kita jauh tertinggal dari beberapa Negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Ketiga Negara tersebut sejak tahun 1998 telah menformulasikan model pendidikan nasionalnya untuk diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Itu artinya bahwa Negara-negara tersebut sudah menjadikan model pendidikan sebagai suatu yang patent di dalam menciptakan penguatan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan berkekuatan lokal. Sementara kalau kita lihat justru kondisi system pendidikan nasional sejak lima tahun terakhir ini mengalami pasang surut dan bahkan tambal sulam di dalam melakukan formulasi termasuk di dalam proses kebijakan tentang pendidikan nasional.

Kurikulum berbasis kompetensi budaya.

Ketika isu kompetensi di gulirkan sebagai sebuah plihan alternative di dalam mengaktualkan sekaligus mengkonseptualisasikan model pendidikan nasional, justru banyak yang mengalami shock terutama tenaga edukatif yang selama ini hanya mampu melakukan sebuah transformasi ilmu pengetahuan hanya malalui gaya imla (dikte) kepada siswanya dan belum lagi di dukung cara mengajar CBSA (Catat Buku sampai Abis). Padahal konsep awalnya adalah bagaimana dengan model pendidikan CBSA itu sedapat mungkin menciptakan model pendidikan di mana siswa pro aktif di dalam proses belajar mengajar itu. Dan inipun amat sangat berat untuk melaksanakannya, sebab memangnya lemahnya potensi sumber daya yang dimiliki oleh tenaga edukatif itu.
Padahal di dalam pembukaan Undang-Undang dasar 1945 telah termaktub konsep mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu berarti bahwa negara-bangsa dalam hal ini pemerintah mempunyai tanggungjawab besar di dalam mendorong proses pendidikan nasional itu menuju kematangan intelektual bagi peserta didik. Oleh sebab itu, isu kompetensi saat hamper berbanding lurus dengan potensi sumber daya manusia yang ada.
Kompetensi yang tentunya di pahami sebagai muatan individual baik itu tenaga edukatifnya (guru/dosennya), dimana keduanya harus mempunyai nilai lebih paling tidak ia mempunyai skill di dalam menerapkan dan menerima ilmu pengetahuan yang sementara berkembang. Bukan berarti nilai kompetensi itu menyebabkan latahnya kita menerima sains dan teknologi itu, tetapi sedapat mungkin nilai kompetensi itu adalah kepemilikan yang dipunyai oleh kedua belah pihak. Bukan lalu membuat kita Gatek (gagap Teknologi). Katakanlah bagaiaman mungkin kita bicara sumber daya manusia kalu kita tidak mempunyai kemampuan di bidang tertentu atau bahkan summer daya kita menjadi tanda Tanya untuk mendorong konseptualisasi yang berbasis kompetensi itu sendiri.
Oleh sebab itu, muatan kurikulum yang coba diterapkan di dalam membangun kemampuan intelegensi, haruslah di bangun dari khasana budaya lokal, sehingga dengan begitu kita kembali memahami karakteristik pendidikan yang berbasis kompetensi yang diinginkan, dan ini bisa menjadi medium control sekaligus menjadi landasan filosofis guna terselenggaranya konsep pendidikan yang berbasis budaya lokal. Bahkan berarti basis kompetensi itu di nafikan tetapi landasan budaya menjadi pilar utama di dalam membangun kurikulum yang berbasis kompetensi itu sendiri.
Desentralisasi pemerintah sesungguhnya sangat efktif di dalam menemukan aura pendidikan yang berbasis kompetensi budaya. Sebab kewenangan daerah di dalam mengella pendidikan memungkinkan penguatan unsure budaya di dalam meletakkan budaya sebagai fondasi filosofisnya. Artinya karakter budaya pada akhirnya menjadi basis asumsi bagi pengembangan sumber daya manusia yang berbasis lokal atau daerah. Desentralisasi pendidikan tidak berarti melepaskan kurikulum nasional, tetapi paling tidak terjadi perimbangan kekuatan kurikulum lokal dengan nasional yang signifikan. Sharing pendidikan sangat perlu di dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas.
Padahal, kewenangan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah, (1) penetapan standarkompetensi siswa dan warga belajar, (2) pengaturan kurikulum nasional, (3) penilaian hasil belajar secara nasional, (4) penyusunan pedoman pelaksanaan, (5) penetapan standar materi pelajaran pokok, penetapan kalender pendidikan, dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah dan luar sekolah. Dari kewenangan tersebut di atas dapat kita amati bahwa begitu idealnya model pendidikan yang ditawarkan tersebut, hanya saja potensi sumber daya manusia sebagai asset utama untuk itu justru mengalami tanda Tanya. Belum lagi menyangkut masalah implementasinya serta penguatan kurikulum-kurikulum lainnya.
Dan untuk merespon lebih jauh hal tersebut, desentralisasi pendidikan mutlak perlu dilaksanakan dengan berbagai macam pertimbangan antara lain, Pertama, untuk menciptakan pemerataan kesempatan ber-improvisasi dan berkreasi akan dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tahap kemampuan yang ada. Kedua, untuk pencapaian mutu pendidikan yang merupakan tanggungjawab secara bersama-sama antara orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ketiga, untuk membangun keterbukaan dan kepercayaan dalam pengelolaan pendidikan sesuai dengan otoritas masing-masing, yang kemudian dapat mensinergikan dengan cita-cita bangsa yang terintegrasi dalam budaya nasional.
Sebab kemajuan sains dan teknologi adalah salah satu ciri dari sebuah kemajuan peradaban umat manusia, mundurnya pendidikan nasional juga adalah kemunduran sebuah peradaban, sebab dengan mutu pendidikan yang berkualitas pada akhirnya akan membentuk manusia – manusia yang beradab dan bermartabat tinggi di hadapan bangsa-bangsa lain di dunia. Karena kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh mutu pendidikan yang dimilikinya. Sekalipun kita harus mengakui bahwa untuk membangun peradaban pendidikan yang konfrehensip itu sangat membutuhkan biaya yang cukup besar dan itu adalah konsekuensi logis bagi sebuah Negara yang ingin sejajar dengan bangsa – bangsa lain di dunia dalam hal mutu pendidikan nasionalnya.
Sebab fenomena pendidikan nasional kita yang belum ideal menyebabkan tingkat pengangguran yang cukup besar, jumlah anak yang putus sekolah cukup tinggi, kurangnya lapangan pekerjaan, meningkatnya tingkat kriminalitas, terbukanya ruang korupsi, tergesernya nilai-nilai humanisme dan budaya, itu semua diakibatkan oleh lemahnya mutu pendidikan nasional yang ada.
Maka menurut saya, jalan satu-satunya adalah harus diciptakan revolusi intelektual dalam rangka mengusung system pendidikan yang berbasis kompetensi dan bercirikan budaya masyarakat, sehingga dengan demikian akan terbangun karakter pendidikan nasional yang representative bagi penguatan lokal demi kemajuan sains dan teknologi, terlebih lagi kemajuan peradaban umat manusia. Insya Allah

Penulis, Pemerhati masalah pendidikan dan budaya nasional
Pembantu Dekan IV Fakultas Ekonomi UVRI Makassar.


TOLAK SEKULARISASI DAN KAPITALISASI PENDIKAN

November 28, 2007

Prosesi pergantian rezim orde reformasi tahap kedua telah usai, Indonesia yang oleh para pujangga disebut sebagai zamrud khatulistiwa masih dilanda berbagai problematika dan prahara yang tak kunjung usai. Bagaikan benang kusut, berbagai masalah yang membelit ummat, sehingga tidak diketahui mana ujung pangkalnya, dan mana yang harus diuraikan dan diselesaikan, karena lilitan masalah itu terjadi hampir di semua sendi kehidupan.
Salah satu persoalan pelik yang dihadapi masyarakat saat ini adalah gagalnya sistem pendidikan. Ketika tawuran  pelajar/mahasiswa marak terjadi di berbagai kota, ditambah perilaku mereka yang tergolong kriminal, penyalahgunaan narkoba dan seks bebas dikalangan pelajar, dunia pendidikan kembali dituding sebagai pihak yang gagal membentuk watak mulia pada anak didik. Pakar pendidikan modern menyatakan bahwa pendidikan sekarang ini tidak lebih untuk mencetak manusia–manusia materialistik yang berorientasi kepada produksi dan konsumsi belaka. Belum lagi ditambah dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang memarginalkan peran agama dan etika dan tidak berpihak kepada rakyat.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekuler-materialistik. Bila ada yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan feodal, maka watak sekuler-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transedental pada semua proses pendidikan, mulai dari peletakan filosofi pendidikan, penyusunan kurikulum dan materi ajar, kualifikasi pengajar, proses belajar mengajar hingga budaya sekolah/kampus sebagai hidden kurikulum, yang sebenarnya berperanan penting dalam penanaman nilai-nilai. Sistem pendidikan semacam ini terbukti telah gagal menghasilkan generasi cerdas, generasi peduli bangsa.
Sistem pendidikan sekuler-materialistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler.   Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan-pandangan dan nilai-nilai  Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.  Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja.  Maka, ditengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.  Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, kehidupan social yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.
Masalah lain yang muncul adalah biaya pendidikan yang mahal. Hal ini merupakan buah dari kapitalisasi pendidikan yang dialami sistem pendidikan kita. Bagi yang ingin melanjutkan sekolah ke kenjang yang lebih tinggi, karena ketidakberdayaan ekonomi, mau tidak mau mesti rela membuang jauh impiannya mengecap pendidikan yang diidamkan.  Ada dua alasan pokok mengapa sekolah-sekolah atau Perguruan Tinggi yang menetapkan biaya Pendidikan Yang Mahal:
Pertama, Subsidi pemerintah kepada sekolah/perguruan tinggi yang telah dikurangi. Pemerintah beralasan tidak mempunyai cukup dana guna menopang seluruh pembiayaan hingga pendidikan nasional agar berjalan secara optimal. Padahal negara ini memiliki kekayaan alam melimpah ruah, Kemana kekayaaan alam yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat?
Kedua, Dengan alasan diatas, akhirnya setiap sekolah menaikkan biaya pendidikannya. Sebab tidak ada jalan lain kecuali hanya dengan menaikkan biaya pendidikan. Kalaupun sekolah berwirausaha atau berdagang tentu akan sangat membebani. Lembaga pendidikan disatu sisi harus berkonsentrasi pada penjagaan mutu dan kualitas pendidikannya, sementara disis lain harus mengembangkan sayap bisnisnya guna menutupi biaya pendidikan.

Dampak Kapitalisasi Pendidikan
Kapitalisasi Pendidikan jelas pada akhirnya mebawa dampak yang luar biasa dalam seluruh aspek kehidupan
Pertama dinegeri muslim ini kapitalisasi pendidikan sejatinya meruapakan pelanggaran terhadap hukum syariat. Sebab dalam pandangan Islam , belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan besar atau kecil muda ataupun tua.
Kedua Pembodohan sistematis. Dengan adanya biaya tinggi dalam pendidikan akhirnya hanya orang-orang yang berduitlah yang mempunyai peluang besar mengenyam yang layak dan bermutu.Sebaliknya bagi masysrakat yang tidak mampu pendidikan akhirnya menjadi impian yang jauh di awan. Bial ini terus berlansung maka bisa dipastikan akan terjadi kesenjangan sosial.
Ketiga Pemiskinan sistematis. Bagi orang kaya biaya pendidikan semahal apapun mungkin tidak jadi maslah. Artinya orang kaya dengan kekayaannya akan mempunyai peluang untuk menyeyam pendidikan hingga tertinggi sekalipun. Denagn berbekal pendidkan tinggi mereka akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan/jabatan yang layak dalm rangka meraih kehidupan yang tinggi
Keempat Semakin terpinggirkannya golongan masyarakat yang selama ini telah terpinggirkan. Dengan kapitalisasi pendidikan masyarakatpun akhirnya beranggapan bahwa pendidikan merupakan investasi. Jika investasi ditanamkan maka harus balik modal dan menuai keuntungan.. Dari sisni bisa dimengerti jika tarif praktik dokter, tarif konsultasi gizi dan semua tarif yang terkait dengan keprofesian yang keahliannya memerlukan pendidikan tinggi dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar akan dikenakan biaya tinggi pula.
Solusi Fundamental
Kegagalan pendidikan sekuler-materialistik dalam membangun generasi cerdas, generasi peduli bangsa disebabkan oleh dua hal berikut :

Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dimana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler.  Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik tadi, yakni sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.
Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsure pelaksana pendidikan, yakni : 1). Kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya, 2). Kehidupan keluarga yang tidak mendukung, dan 3). Keadaan masyarakat yang tidak kondusif.
Kacaunya kurikulum yang berawal dari asasnya yang sekuler tadi kemudian mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya kepada proses penguasaan tsaqofah Islam dan pembentukan kepribadian Islam.
Pendidikan yang sekuler-materialistik memang bisa melahirkan orang yang menguasai sainsteknologi melalui “pendidikan umum” yang diikutinya, tapi pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta didik dan tsaqofah Islam.  Berapa banyak lulusan pendidikan umum yang tetap saja “buta agama” dan rapuh kepribadiannya?  Sementara mereka yang belajar dilingkungan “pendidikan agama”, memang menguasai tsaqofah Islam dan secara relative sisi kepribadiannya tergarap baik, tapi di sisi lain, ia buta terhadap perkembangan sains dan teknologi.  Akhirnya, sector-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relative awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, depag), tidak mampu terjun di sector modern.
Selain itu  kita juga melihat bahwa fungsi guru/dosen tidak berjalan sebagaimana mestinya serta rusaknya proses belajar mengajar yang tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam prose transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak yang tidak lagi pantas diteladani.
Lingkungan fisik sekolah/kampus yang tidak tertata dan terkondisi secara Islami (ditambah dengan minimnya sarana pendukung, seperti masjid/mushola) turut menumbuhkan budaya tidak memacu proses pembentukan kepribadian peserta didik.  Akumulasi kelemahan pada unsure sekolah/kampus itu akhirnya menyebabkan tidak optimalnya pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Begitu halnya dengan kelemahan pada unsur keluarga yang umumnya tampak dari kelalaian para orang tua untuk secara bersunguh-sungguh menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai kepada anaknya.  Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orang tua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.
Sementara itu masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan acuh tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media massa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negative seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat.  Kelemahan pada unsure keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak  menginjeksikan beragam pengaruh negative pada anak didik.  Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negative kepada pribadi anak didik.
Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan yang sekuler menjadi paradigma Islam.  Dan ini hanya mungkin dilakukan pada skala kebijakan oleh pemerintah bukan skala individu ataupun kelompok.  Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.

Penutup
Sungguh, peradaban Islam telah berhasil membuktikan kehebatan sistem pendidikan dan pengajarannya kepada dunia. Hal itu diakui oleh para pemikir Eropa yang Kristen. Sebagian besar para filosof dan pemikir-pemikir awal Eropa yang menjadi pencetus masa Renaissace adalah anak didik yang pernah mengenyam bangku-bangku sekolah di bawah naungan Khilafah Islam di Andalusia (Spanyol). Banyak di antara mereka yang tinggal dan menuntut ilmu di kota-kota Malaga, Sevilla, Pisa, Lisabon, Kartagena, dan lain-lain.
Oleh karena itu, sudah saatnya pendidikan yang berorientasi ke Barat dengan menerapkan asas sekular, kapitalis, demokratis, liberalis yang nyata-nyata kufur ditinggalkan. Sementara kembalilah pada pendidikan Islam yang terbukti mampu melahirkan ribuan ulama, pemimpin, mujahid, dan intelektual yang mengerti dan paham hukum-hukum Islam; yang takwa dan memiliki sifat tegas dan berani; serta yang selalu mengemban dakwah Islam kepada siapa pun


PENDIDIKAN SEKULAR MENCETAK GENERASI LEMAH

November 28, 2007

Pendahuluan
Stres yang menimpa anak-anak bisa berakibat fatal. Begitu banyak kejadian yang memprihatinkan akhir-akhir ini, termasuk anak-anak belasan tahun mencoba bunuh diri. Berdasarkan data yang dihimpun Republika, sejak Februari 2003 hingga akhir Juni 2004 telah terjadi 15 kasus bunuh diri oleh anak usia 11 hingga 17 tahun. Motif si anak melakukan percobaan bunuh diri juga beragam. Dari data itu, tujuh kasus karena faktor keluarga tidak harmonis, empat kasus karena faktor keterbatasan ekonomi, dan empat kasus belum diketahui motifnya secara pasti. Untuk faktor keluarga dan faktor ekonomi terkadang ada saling keterkaitan yang kuat.
Jika dilihat pada tahun 2003 hanya terjadi tiga kasus, maka meningkatnya angka sebanyak 11 kasus sampai bulan Juni atau pertengahan 2004 adalah suatu hal yang mencemaskan. Pada Januari 2004 muncul satu kasus, Februari dua kasus, Mei empat kasus. Lalu, pada pekan terakhir Juni ada lima kasus. Pada 15 kasus bunuh diri remaja ditemukan dua motif utama, yaitu keluarga tidak harmonis dan keterbatasan ekonomi. Pada 13 Juni lalu Miftahul Jannah, siswa yang baru lulus dari SDN Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami depresi. Gadis 15 tahun yang akrab dipanggil Mitha ini nekat gantung diri menggunakan kain selendang di rumahnya. Ia malu tidak bisa mengikuti study tour untuk merayakan kelulusan. Mitha tidak mampu membayar biaya Rp 60 ribu untuk bergabung dengan teman-temannya. Selain masalah ekonomi, Mitha juga hidup menanggung beban masalah keluarga. Sejak usia dini Mitha sudah ditinggal kedua orang tuanya yang bercerai. Ia pun tinggal bersama kakek dan neneknya, Sami dan Weni.
Data kasus bunuh diri selengkapnya adalah sebagai berikut:
Kasus Bocah Bunuh Diri
15 Februari 2003
Kanita (15 tahun) tewas gantung diri di rumahnya, Jl Gardu PTG, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Motif tidak diketahui.
25 Agustus 2003
Heryanto (12) mencoba gantung diri. Murid kelas VI SD Muara Sanding IV Garut, Jawa Barat, ini malu tidak mampu membayar biaya ekstrakurikuler senilai Rp 2.500. Dia bisa diselamatkan.
7 Oktober 2003
Murid kelas 5 SDN Bulusan 01-02 Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Bambang Surono (11) tewas menggantung. Motifnya tidak diketahui.
27 Januari 2004
Keinginan untuk memiliki televisi yang tak berhasil dipenuhi membuat Usuf Ambari bin Ejen (13), warga Cidaun, Cianjur, gantung diri.
8 Februari 2004
Nurdin bin Adas (12) tewas gantung diri di rumah kakaknya di Bayongbong, Garut, Jawa Barat. Diduga dia bunuh diri karena tak kuat menahan kerinduan kepada mendiang ibunya.
14 Februari 2004
Perceraian orang tuanya membuat Nazar Ali Julian (13) berpikir keras. Bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya. Nazar ditolong dan dilarikan ke rumah sakit.
2 Mei 2004
Agus Suryana (13), warga Pasir Halang RT02/RW03 Cisarua-Lembang, gantung diri dengan selembar kain. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
25 Mei 2004
Ihfan Khairul Fazri, siswa kelas dua SMP PGRI Setu, Bekasi, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar tidur. Motif belum bayar SPP 5 bulan.
27 Mei 2004
Karena kecewa tidak boleh menonton acara Akademi Fantasi Indosiar (AFI), Mevi Susanti (15), siswi kelas 2 SMP, nekat menenggak obat nyamuk. Dia bisa diselamatkan.
28 Mei 2004
Baroroh Barit (13), warga Kelurahan Jampiroso, Temanggung, Jawa Tengah, tergantung tewas di kamarnya. Motifnya belum jelas.
3 Juni 2004
Aman Muhammad Soleh (14), siswa kelas enam SDN 04 Karang Asin, Cikarang Utara, Bekasi, nekat menenggak dua sachet racun tikus. Siswa SD ini malu karena belum membayar uang UAN. Dia bisa diselamatkan.
9 Juni 2004
Khodijah (12), murid kelas V SD Negeri Klampok 2, Warnasari, Brebes, Jawa Tengah, membakar diri karena menganggap kedua orang tuanya terlalu galak.
13 Juni 2004
Miftakhul Jannah (12), siswa kelas enam SD Negeri Karang Malang, Gresik, tewas gantung diri di rumah neneknya, Desa Karang Malang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Marah karena tidak diperbolehkan orang tuanya mengikuti acara rekreasi ke Malang yang akan diadakan sekolahnya.
16 Juni 2004
Mina (15), siswi kelas dua SMPN 7 Palangkaraya, Kalteng, tewas tergantung di kamar tidur. Diduga gadis tersebut gantung diri karena dilarang orang tuanya bersekolah.
21 Juni 2004
Ahmad Muzaidi (17) nekat menenggak racun serangga setelah ibunya, Sahmiwita (48), menolak membelikan motor Kawasaki Ninja sebagai hadiah kelulusan SMU. Dia bisa diselamatkan.

Menurut pakar pendidikan, Dr Arief Rahman, MPd., bunuh diri lebih disebabkan oleh individu anak. Bunuh diri merupakan gambaran keputusasaan si anak karena tidak dapat melihat peluang menyelesaikan masalah. Ini merupakan gambaran rapuhnya remaja saat ini. Lalu mengapa semua ini terjadi? Adakah solusi yang tepat untuk mengantisipasi masalah ini?

B. Pembahasan
1. Kebijakan Pendidikan yang Sekularistik
Sekularisme adalah ‘akidah’ dari ideologi kapitalisme. Ideologi ini, sebagaimana ideologi lainnya memiliki peraturan kehidupan. Sebagai sebuah ideologi, kapitalisme mempunyai ide dasar dan ide-ide cabang yang dibangun di atas akidah tersebut. Akidah yang dimaksudkan dalam hal ini dipahami sebagai pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia.
Di atas dasar sekularisme ini dibangunlah berbagai ide cabang dalam ideologi kapitalisme, seperti demokrasi dan liberalisme (kebebasan). Ketika agama sudah dipisahkan dari kehidupan, berarti agama dianggap tidak memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan. Jika demikian, maka manusia itu sendirilah yang mengatur kehidupannya. Sehingga mereka menganggap dirinya paling benar hingga rela menyingkirkan aturan Allah dalam kehidupan ini.
Demokrasi membutuhkan prasyarat kebebasan, rakyat tidak dapat mengekspresikan kehendaknya dengan sempurna, baik ketika rakyat berfungsi sebagai sumber kekuasaan, maupun sebagai pemilik kedaulatan. Kebebasan ini dapat berwujud dalam kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan berpendapat dan kebebasan berperilaku.
Satu hal yang esensial adalah  bahwa demokrasi dilandasi oleh prinsip jalan tengah, yaitu menjauhkan segala hal yang berbau agama dari kehidupan bernegara. Jadi wajarlah jika dalam pendidikan pun harus dipisahkan dari agama, karena pendidikan merupakan salah satu kebijakan pemerintahan untuk pengurusan rakyatnya.
Ketika agama dipandang sebagai sesuatu yang terpisah dengan pengaturan kehidupan, terutama bidang pendidikan, maka agama tidak lagi berperan sebagai pengendali motivasi manusia (driving integrating motive) atau faktor pendorong (unifying factor). Kepribadian peserta didik mengalami keguncangan citra diri (disturbance of self image) dan kepribadian yang pecah (split personality) sehingga tidak memiliki kepribadian yang islami (Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah).

2.  Membangun Generasi Kuat dan Berkualitas Dengan Perspektif Islam
Islam merupakan agama yang tidak saja mengatur kehidupan ritual, tetapi juga seluruh aspek kehidupan umat manusia di dunia. Kesempurnaan Islam ini telah terbukti mampu mengubah generasi yang tadinya buta huruf dan bodoh menjadi sebuah generasi utama dan pelopor kemajuan kehidupan. Bahkan mampu membangun sebuah peradaban manusia yang khas, yang menyinari hampir seluruh bangsa di dunia dan  kejayaannya bertahan lebih dari sepuluh abad.
Faktor yang paling menentukan kualitas generasi Islam adalah keimanan dan keilmuannya. Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan generasi menurut Islam, tidak dikenal adanya dikotomi pendidikan seperti yang lazim terjadi dalam sistem hidup sekuler. Pendidikan generasi dalam pandangan Islam tidak hanya ditargetkan untuk mencapai ketinggian teknologi dan ilmu pengetahuan semata. Target utama pendidikan generasi adalah untuk mencetak generasi yang memiliki keimanan yang kokoh, lalu dengan dorongan keimanan itulah teknologi dan ilmu pengetahuan dikaji, dikuasai, dan dikembangkan. Artinya, keimanan menjadi dasar bagi keilmuan seseorang.
Gambaran generasi berkualitas dalam pandangan Islam adalah sebagai berikut:
Pertama, generasi yang berkepribadian Islam (Syakhshiyyah Islamiyah): adalah generasi yang memiliki keimanan kuat terhadap Islam (aqidah Islamiyah), dan bertekad menjadikan aqidah Islam tersebut sebagai landasan dan standar satu-satunya dalam pola berpikir (aqliyah) dan pola sikapnya (nafsiyah). Semua aktivitas dan problem dalam kehidupan, baik di dalam keluarga, masyarakat maupun negara ditata dan diselesaikan berdasarkan petunjuk syari’at Islam. Oleh karena itu, penanaman pemahaman yang utuh dan kokoh terhadap aqidah Islam menjadi penentu utama terbentuknya generasi berkualitas.
Untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam tentu membutuhkan pembekalan-pembekalan yang dapat mengarahkan pola pikir dan pola siakp beasaskan pada Islam. Pola pikir Islam akan terbentuk apabila pemahaman terhadap suatu fakta senantiasa dikaitkan dengan pemikiran dan pandangan Islam. Sebagai contoh, pemahaman terhadap pendidikan generasi, apa dan bagaimana tujuan, metode dan kurikulum yang harus diterapkan dan bagaimana peran keluarga, masyarakat serta negara dalam pendidikan generasi, bila didasarkan penataannya pada keimanannnya terhadap aqidah Islam, maka akan terbentuk pemikiran dan pandangan tentang pendidikan generasi yang Islami. Namun bila pemahaman dan penyelesaian persoalan pendidikan generasi didasarkan pada cara pandang (ideologi) kapitalis sekular, maka akan terlahir sistem pendidikan generasi sekular yang sangat berbeda dan bertentangan dengan Islam. Contoh secara nyata adalah fenomena dokotomi pendidikan generasi saat ini, dimana agama dipisahkan dari aspek-aspek kehidupan, termasuk dari teknologi dan ilmu pengetahuan.
Demikian pula dengan pola sikap Islami, akan terbentuk bila motivasi dalam mendidik generasi didasarkan pada keimanannya kepada Islam. Yaitu bahwa pendidikan generasi yang dilakukan bertujuan untuk mengantarkan generasi kepada derajat ketakwaan yang lebih tinggi dan menebar kemaslahatan bagi manusia. Tetapi bila motivasinya didasarkan pada cara pandang kapitalis sekular, sekalipun dia seorang muslim, akan terjebak pada dorongan untuk meraih materi dan penguasaan ilmu yang melahirkan persaingan untuk mengalahkan individu, kelompok atau bangsa yang lain. Karena dalam cara pandang kapitalis sekular, berbicara pendidikan generasi tidak lagi karena kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu sebagaimana yang Allah SWT perintahkan, tetapi berbicara pendidikan generasi sama seperti berbicara tentang ekonomi, hukum, politik dan lainnya yang berputar-putar pada persoalan uang, kepentingan dan kekuasaan.
Pola pikir dan pola sikap Islami ini harus senantiasa dipupuk agar kepribadian Islam seseorang selalu mencapai kesempurnaan. Faktor yang dapat mrnguatkan pola pikir Islam adalah pemahaman yang utuh terhadap Islam, melalui pengkajian terhadap ilmu-ilmu Islam, seperti: ‘Ulumul Qur’an, Tafsir Qur’an, Ushul Fiqih, Fiqih, ‘Ulumul hadits, Tarikh, dan ilmu yang berkaitan dengan sistem ekonomi, hukum, pendidikan, sosial dan politik Islam. Semakin kuat seseorang mengaitkan berbagai persoalan kehidupan dengan pemahaman Islam maka semakin tinggi pola pikir Islamnya. Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan generasi Islam, ilmu-ilmu Islam menjadi menu pokok dalam setiap jenjang pendidikan generasi, sehingga akan mengantarkan seseorang menjadi mumpuni dalam pemahaman agamanya dan memiliki pola pikir Islam yang tinggi.
Adapun faktor yang akan menguatkan pola sikap Islam adalah pelatihan dan pembiasaan untuk memperbanyak ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, seperti sholat, puasa, membaca Al kur’an, dan lain-lain. Menyelaraskan perasaan dan hati untuk senantiasa terdorong melakukan aktivitas semata-mata meraih keridhoan Allah. Hal ini membutuhkan gemblengan dan kedisiplinan yang terus-menerus, keteladanan dari orang tua dan para pemimpin serta kontrol dari seluruh anggota masyarakat. Sehingga generasi yang terlahir akan memiliki kekuatan sikap yang diwarnai oleh aqidah Islam.
Kedua, generasi yang berjiwa pemimpin. Islam datang dengan membawa seperangkat aturan yang sempurna yang menjamin terselesaikannya seluruh problematika kehidupan manusia sampai akhir zaman. Pemikiran-pemikiran yang bersifat mendasar (menyingkap hakikat penciptaan dan kehidupan manusia dan hubungannya dengan Sang Pencipta) dan menyeluruh (meliputi seluruh jenis interaksi manusia) menjadikan Islam tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja, tetapi merupakan rahmat bagi seluruh manusia dan mensejahterakan kehidupan dunia.
Karakter Islam yang demikian itulah yang mendorong umatnya untuk menyebarkan dan memperjuangkan Islam demi tegaknya Syari’at Islam di muka bumi, karena Islam tidak sekedar memperbaiki individu, tapi juga masyarakat, negara dan dunia seluruhnya. Hal ini yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepemimpinan dalam diri generasi Islam. Generasi yang tidak hanya mementingkan kesenangan hidup di dunia dengan mengejar materi, bermain-main dan berhura-hura (gaya hidup materialistik hedonistik). Tetapi sebuah generasi yang serius dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan tegaknya Islam hingga menyinari seluruh alam. Generasi yang memberikan keteladanan dan mengajak umat manusia untuk mnegambil jalan Islam.
Generasi yang berjiwa pemimpin tampak dari tanggung jawabnya terhadap segala aktivitas dalam kehidupannya. Pemahaman Islam yang mengkristal pada dirinya mendorong untuk siap bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya. Baik pemimpin bagi dirinya, keluarganya, masyarakat, bahkan umat di seluruh dunia. Mereka mengerti benar bahwa hidupnya sarat dengan amanah dan kelak harus dipertanggung jawabkan kepada Sang Khalik, yaitu Allah SWT.
Ketiga, mampu mengarungi hidup berdasarkan aqidah Islam. Aqidah Islam menjawab semua pertanyaan mendasar dalam kehidupan manusia, yaitu dari mana manusia?, untuk apa manusia hidup di dunia ini?, dan akan kemana manusia sesudah meninggalkan dunia ini? Islam memberikan tuntunan yang sempurna, yang mampu menyelesaikan seluruh problematika hidup manusia di dunia.
Seseorang yang memahami Islam secara jernih dan mendalam akan menemukan jawaban bahwa hanya dengan aqidah Islamlah semua persoalan baik persoalan pribadi, keluarga maupun masyarakat dan dunia seluruhnya akan dapat diselesaikan dengan baik. Dengan memahami bahwa tujuan hidup manusia adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT, Sang Pencipta manusia dan alam semesta, maka sudah selayaknyalah manusia harus mengatur segala aktivitas dan menyelesaikan semua problem hidupnya dengan tuntunan syari’at Allah yang sempurna yaitu Islam. Karena Islam telah menyediakan solusi yang akan mengantarkan kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat kelak.
Generasi yang mendapatkan pembinaan untuk mengokohkan aqidah Islam dalam dirinya, akan mampu mengarungi medan kehidupan dengan penuh keberanian. Tidak ada hal yang patut ditakuti kecuali murka Allah. Hidupnya hanya diabadikan kepada Allah, pantang putus asa dan menyerah pada problem atau konflik yang melanda kehidupannya.
Rasulullah SAW. Membina para sahabat di masa awal Islam dengan gemblengan keimanan hingga sepuluh tahun. Beliau menanamkan keimanan kepada Allah sebagai satu-satunya Dzat yang harus disembah menggantikan sesembahan lainnya yang sudah diwariskan turun temurun. Hal ini mengubah pola pikir para sahabat yang tadinya mengikuti apa yang dianut masyarakat dan nenek moyang mereka menjadi pengabdian hanya kepada Allah.
Dengan pemahaman hidup yang benar dan sikap hidup totalitas sesuai dengan petunjuk syariah Islam, generasi para sahabat, generasi pertama Islam ini, telah mampu mengungguli paradaban dua negara adikuasa pada waktu itu, yaitu Persia dan Romawi. Mereka melengserkan kedaulatan kerajaan Kisra Persia dan memukul mundur kekuatan Romawi hingga ke Constantinopel. Dan menyatukan berbagai bangsa di bawah panji Islam. Ini adalah bukti nyata keberhasilan pendidikan generasi berkualitas dalam perspektif Islam.
Sehingga kasus bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini tidak akan pernah terjadi apabila sistem pendidikannya berdasarka sistem pendidikan Islam yang menjadikan aqidah Islam sebagai satu-satunya sandaran pokok dalam pemecah berbagai problema kehidupan. Oleh karena itu, perlu adanya suatu upaya yang dapat mengantisipasi permasalahan ini, yang tidak lain adalah dengan menyadarkan berbagai pihak dan kalangan tentang pentingnya membentuk kembali generasi-generasi pemberani dan berkualitas dengan perspektif Islam.

Kesimpulan
Kasus bunuh diri pada anak-anak yang marak terjadi akhir-akhir ini menandakan kelemahan mental dan moral mereka. Kepribadian mereka telah dibentuk oleh sistem pendidikan kapitalis sekular yang melahirkan pola pikir dan pola sikap sekular. Pemisahan agama dari kehidupan, khususnya pendidikan mengakibatkan mereka bertindak sesuai aturan mereka sendiri, bukan aturan yang ditetapkan Allah. Hal ini karena agama sudah tidak dijadikan pemegang otoritas dalam pengaturan kehidupannya. Padahal Islam bukan saja mengatur aspek ritual, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Hal inilah yang luput dari sistem pendidikan saat ini. Sehingga akhirnya melahirkan generasi penakut, rendah mutu, lemah dan mudah putus asa. Semoga hal ini dapat menjadi renungan semua pihak, sebab ada tiga jaminan yang dapat diraih:
1.    Mencetak generasi yang berkepribadian Islam.
2.    Mencetak generasi yang berjiwa pemimpin.
3.    Mencetak generasi yang mampu mengarungi hidup berdasarkan aqidah Islam.


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.